Pansel Terima 36 Pendaftar Calon Komisioner KPU-Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih membuka proses pendaftaran.
Anggota Pansel Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya mengundang putra-putri terbaik bangsa dari berbagai latar belakang untuk mendaftar calon penyelenggara Pemilu 2019, KPU-Bawaslu.
"Tim Seleksi mendorong para ahli yang akrab dengan penyelenggaraan pemilu, ahli dalam bidang teknologi informasi, hukum, logistik, keuangan, komunikasi massa, untuk mendaftar," tutur Betti dalam pers rilisnya, Jumat (14/10/2016).
Menurut Betti, hingga tanggal 13 Oktober 2016, sekretariat timsel telah menerima 36 berkas pendaftaran. Adapun pendaftar komisioner KPU-Bawaslu berasal dari berbagai provinsi.
"Mereka terdiri dari akademisi, pegawai swasta, advokat, PNS, penyelenggara pemilu, dan guru," ujarnya.
Betti menambahkan, timsel terus membuka proses pendaftaran sampai dengan 3 November 2016 pukul 16.00 WIB. Menurutnya, formulir pendaftaran dapat diunduh di www.kemendagri.go.id.
Anggota Pansel Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya mengundang putra-putri terbaik bangsa dari berbagai latar belakang untuk mendaftar calon penyelenggara Pemilu 2019, KPU-Bawaslu.
"Tim Seleksi mendorong para ahli yang akrab dengan penyelenggaraan pemilu, ahli dalam bidang teknologi informasi, hukum, logistik, keuangan, komunikasi massa, untuk mendaftar," tutur Betti dalam pers rilisnya, Jumat (14/10/2016).
Menurut Betti, hingga tanggal 13 Oktober 2016, sekretariat timsel telah menerima 36 berkas pendaftaran. Adapun pendaftar komisioner KPU-Bawaslu berasal dari berbagai provinsi.
"Mereka terdiri dari akademisi, pegawai swasta, advokat, PNS, penyelenggara pemilu, dan guru," ujarnya.
Betti menambahkan, timsel terus membuka proses pendaftaran sampai dengan 3 November 2016 pukul 16.00 WIB. Menurutnya, formulir pendaftaran dapat diunduh di www.kemendagri.go.id.
(maf)