Cara Mendagri Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Senin, 26 September 2016 - 12:25 WIB
Cara Mendagri Awasi...
Cara Mendagri Awasi Kinerja Pemerintah Daerah
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, untuk meminimalisir permasalahan di pemerintah daerah (pemda), diinstruksikan seluruh kepala daerah agar memberdayakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara optimal.

"APIP harus mampu mengawal pemerintahan daerah menjadi lebih akuntabel, lebih transparan dan terbebas dari sanksi administratif maupun sanksi pidana," kata Tjahjo dalam Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah Tahun 2016, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Tjahjo menilai, untuk meminimalisir penyimpangan akan dimulai Tahun Anggaran 2016 APIP telah dilibatkan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah melalui pelaksanaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

"Ke depan APIP harus berperan sebagai konsultan dan problem solver bagi pemerintahan daerah. Yang terpenting APIP harus mampu menjamin bahwa desentralisasi dan otonomi daerah telah berjalan efektif dan efisien," ungkap Tjahjo.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memaparkan, ada lima langkah yang dapat ditempuh kepala daerah untuk memaksimalkan peran APIP. Pertama dengan membentuk APIP yang memiliki integritas, profesionalisme serta kapabilitas.

Kedua dengan mewujudkan APIP yang independen. "Ketiga dengan memenuhi kebutuhan jumlah personel APIP. Keempat memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan APIP dan kelima memperkuat orientasi pengawasan APIP," ucapnya.

"Karenanya APIP harus mendekatkan hasil pengawasannya kepada isu-isu terkini dan mendeteksi potensi terjadinya korupsi sejak dini," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0789 seconds (0.1#10.140)