Perlu Payung Hukum Terkait Sanksi Biaya Sosial Koruptor
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai, usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin menambah beban biaya sosial bagi koruptor perlu adanya payung hukum.
"Kalau memang ada maksud begitu harus disiapkan payung hukumnya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Meski begitu, soal pembebanan biaya sosial bukan hal utama yang harus dilakukan. Yasonna menyarankan, agar tindak pidana pencucian uang yang harus dikejar.
Sebab selama ini proses penindakan terhadap aksi pencucian uang kurang dimaksimalkan lembaga antikorupsi tersebut.
"TPPUnya saja. Makanya harus betul-betul dan dikasih denda yang tinggi. Kan begitu," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Kalau memang ada maksud begitu harus disiapkan payung hukumnya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Meski begitu, soal pembebanan biaya sosial bukan hal utama yang harus dilakukan. Yasonna menyarankan, agar tindak pidana pencucian uang yang harus dikejar.
Sebab selama ini proses penindakan terhadap aksi pencucian uang kurang dimaksimalkan lembaga antikorupsi tersebut.
"TPPUnya saja. Makanya harus betul-betul dan dikasih denda yang tinggi. Kan begitu," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
(maf)