DPR Minta Pemerintah Revisi Komposisi Timsel KPU-Bawaslu

Jum'at, 09 September 2016 - 13:57 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Revisi Komposisi Timsel KPU-Bawaslu
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta merevisi tim seleksi (Timsel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, salah satu dari anggota Timsel‎ itu merupakan penyelenggara Pemilu.

Yakni, ‎Valina Singka Subekti yang merupakan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai penunjukan Valina Singka sebagai anggota Timsel menyalahi ketentuan yang berlaku.

"Jeruk makan jeruk," ujar Lukman Edy saat dihubungi wartawan, Kamis (8/9/2016).‎

Dia menjelaskan, pengangkatan Valina Singka Subekti sebagai Anggota Timsel KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 melanggar Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelengara Pemilu.

"Khususnya, di Pasal 12 Ayat 3 dan Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 22," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebab, Pasal 12 Ayat 3 itu berberbunyi, bahwa Tim Seleksi KPU dan Bawaslu berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. Sedangkan, di dalam Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 22 yang menyebutkan DKPP adalah merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu bersama KPU dan Bawaslu.

“Berdasarkan Pasal 12 Ayat 3 dan Pasal 1 Ayat 22 UU 15 Tahun 2011 secara hukum batal. Karena dalam UU disebutkan DKPP, KPU, dan Bawaslu adalah satu kesatuan fungsi dalam penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Berminat Jadi Anggota...
Berminat Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved