Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:36 WIB
loading...
Kabakom RI, Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto berhasil menghemat Rp300 triliun. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto selama ini juga telah fokus menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini sekaligus menjawab salah satu tuntutan dari demo mahasiswa yang terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026.
"Mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN, yang dilakukan oleh Pak Prabowo justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor," kata Qodari, Sabtu (13/6/2026).
Qodari menjelaskan, Prabowo sejak awal pemerintahan melakukan penghemat terhadap berbagai pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial. Kebijakan tersebut, menurutnya, berhasil menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp300 triliun.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Menurut Qodari, Prabowo selama ini merupakan sosok paling depan untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan Danantara sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara.
"Mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN, yang dilakukan oleh Pak Prabowo justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor," kata Qodari, Sabtu (13/6/2026).
Qodari menjelaskan, Prabowo sejak awal pemerintahan melakukan penghemat terhadap berbagai pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial. Kebijakan tersebut, menurutnya, berhasil menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp300 triliun.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Menurut Qodari, Prabowo selama ini merupakan sosok paling depan untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan Danantara sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara.
Lihat Juga :