DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU Pemilu

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 15:21 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU Pemilu
A A A
JAKARTA - ‎DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selaku perwakilan pemerintah segera mengirim draf revisi Undang-undang (UU) tentang Pemilu.

Adapun revisi paket UU Pemilu yakni UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Zon menilai, draf itu perlu segera dikirim agar revisi UU Pemilu tidak mendadak dibahas mendekati momen Pemilu dilangsungkan. "Dengan dikirimkan segera kepada DPR, maka waktu yang dimiliki untuk pembahasan dapat lebih panjang dengan harapan agar UU Pemilu yang dihasilkan lebih berkualitas," ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2016).

Terlebih, lanjut dia, Pemilu 2016‎ mendatang bakal dilaksanakan secara serentak untuk pertama kalinya, yang tahapannya setidaknya harus sudah dimulai pada pertengahan 2017. Lanjut dia, berkaca pada Pemilu 2014 dimana UU baru disahkan pada 2012, akibatnya membuat kerja penyelenggara pemilu menjadi kesulitan.

Menurut dia, idealnya perangkat pemilu sudah siap 22-25 bulan sebelum pemungutan suara. Pasalnya, saat ini waktu yang tersisa adalah 32 bulan lagi.

"Namun jika tidak segera dibahas dan disahkan, maka kerja KPU akan terhambat untuk mempersiapkan perangkat turunan dari UU Pemilu," ucapnya.

Maka itu, dirinya juga mengingatkan bahwa 2017 juga akan diselenggarakan pilkada serentak gelombang kedua dan agenda agenda nasional lainnya. "Tentu hal ini juga akan memengaruhi konsentrasi partai politik. Sehingga jika draf RUU Pemilu lebih cepat diserahkan ke DPR, itu akan lebih baik," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved