Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan

Sabtu, 06 Juni 2026 - 17:43 WIB
loading...
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pengamat Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar sipil bisa duduki jabatan di Polri bisa timbulkan persoalan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar RUU Polri mengatur peluang bagi kalangan sipil untuk menduduki jabatan strategis nonoperasional di lingkungan Polri memicu polemik di masyarakat. Pengisian jabatan strategis di Korps Bhayangkara oleh kalangan sipil bisa menimbulkan persoalan.

Pengamat Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menolak usulan tersebut. Menurut Edi struktur organisasi Polri sudah dibangun melalui sistem kepangkatan, pembinaan karier, pendidikan, dan tanggung jawab komando yang telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pengisian jabatan strategis oleh sipil pada institusi Polri berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek komando, koordinasi, dan akuntabilitas organisasi.

Baca juga: Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil

"Hasil kajian akademik kami menyebutkan usulan Menteri Natalis Pigai yang membuka peluang untuk sipil pada jabatan strategis nonoperasionsl pada institusi kepolisian belum perlu diatur dalam RUU Polri. Alasannya, semua jabatan strategis pada lingkungan kepolisian pada umumnya berkaitan dengan kebijakan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia, pengawasan, maupun fungsi pendukung lainnya yang memerlukan pemahaman mendalam tentang sistem dan kultur organisasi krpolisian,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
Pakar: Dikedalaman 700...
Pakar: Dikedalaman 700 m, Lambung KRI Nanggala-402 Bisa Pecah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved