Jokowi Minta Polri Libatkan Masyarakat Usut Curhat Freddy Budiman

Kamis, 11 Agustus 2016 - 14:57 WIB
Jokowi Minta Polri Libatkan...
Jokowi Minta Polri Libatkan Masyarakat Usut Curhat Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan jajaran Polri untuk membentuk tim guna menyelidiki testimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Hal itu disampaikan Jokowi di sela-sela ‎rencana peresmian pembukaan pertemuan lembaga Mahkamah Kontitusi (MK) se-Asia di Bali.

Jokowi meminta agar jajaran Polri tidak segan-segan melibatkan komponen masyarakat yang dianggap memiliki informasi dan kapasitas untuk mengungkap 'curhatan' Freddy yang telah dieksekusi mati pada 29 Juli lalu.

‎"Semuanya ada di tim itu, semakin banyak pakar yang punya kemampuan untuk mengungkap itu silakan masuk dalam tim yang dibentuk," ujar Jokowi kepada wartawan di Bali, Kamis (11/8/2016).‎

Sebelumnya Koordinator Kontras, Haris Azhar mendesak agar dibentuk tim gabungan. Haris juga berharap tim gabungan berada di bawah langsung Presiden. Adapun untuk menyelidiki curhatan Freddy kepada Haris, tiga intitusi negara yakni Polri, TNI dan Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengaku masing-masing sudah membentuk tim in‎vestigasi. (Baca juga: Soal Curhat Freddy Budiman, Polri Akan Lakukan Investigasi)

Jokowi juga meminta kepolisian untuk serius mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis haram Freddy. "Ya ditelusuri dan diproses kalau memang benar-benar sesuai dengan apa yang disampaikan (Freddy kepada Haris Azhar)," katana.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Silakan Jokowi Keliling...
Silakan Jokowi Keliling Indonesia, PDIP: Bebas, tapi Harus Tunjukkan Ijazah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
2 Perwira Polri Digeser...
2 Perwira Polri Digeser ke Baintelkam setelah Mutasi Mei 2026
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved