Polri: Cerita Freddy Budiman Bentuk Lindungi Diri Hadapi Eksekusi

Senin, 01 Agustus 2016 - 21:15 WIB
Polri: Cerita Freddy...
Polri: Cerita Freddy Budiman Bentuk Lindungi Diri Hadapi Eksekusi
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengaku sudah menemui Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Boy menemui Haris untuk meminta penjelasannya tentang cerita bagi-bagi uang yang dilakukan Freddy Budiman kepada pejabat di Mabes Polri sebanyak Rp90 miliar. "Sudah bertemu (Sabtu, 30 Juli 2016)," tutur Boy Rafli di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Boy menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Haris menerangkan pernyataan yang disebutkan Haris tidak langsung didapatkan dari Freddy Budiman. "Testimoni ini adalah melalui perantara Haris Azhar yang kemudian dirilis ke publik melalui teks, bukan voice juga," ujar Boy.

Menurut Boy, seorang terpidana yang mendapatkan vonis hukuman mati, wajar membuat pernyataan apa saja karena kebatinannya tengah berduka dan bentuk tindakan untuk melindungi dirinya dari hukuman.

"Kita tahu semua orang yang mendapatkan hukuman, apalagi hukuman mati tentu pasti berupaya dengan segala cara untuk mencari pembenaran agar bisa lolos dari hukuman mati," ujarnya.

Untuk diketahui dalam pernyataan tertulis, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa dirinya sempat menemui terpidana mati Freddy Budiman saat di Lapas Nusakambangan, Cilacap.

Dalam pertemuan tersebut, Freddy membeberkan pada Haris jika dirinya telah membagi-bagikan uang pada pejabat Kepolisian di Mabes Polri sebanyak 90 miliar untuk melancarkan bisnis haramnya di dalam lapas.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7151 seconds (0.1#10.140)