10 Terpidana Mati Batal Dieksekusi, Ada Tekanan?

Sabtu, 30 Juli 2016 - 12:26 WIB
10 Terpidana Mati Batal...
10 Terpidana Mati Batal Dieksekusi, Ada Tekanan?
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat 29 Juli 2016 dini hari berjalan di luar rencana.

Kejaksaan hanya mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati. Padahal sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan akan mengeksekusi seluruh terpidana. Perubahan jumlah terpidana yang dieksekusi itu menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. (Baca juga: Jika Freddy dkk Bisa Bangun, Tanya Kok yang Lain Tak Dieksekusi)

Pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menduga perubahan rencana itu karena adanya tekanan dari luar negeri. Pasalnya, sebagian besar jumlah terpidana mati merupakan warga negara asing.

"Ada tekanan dari luar," kata Asep kepada Sindonews, Sabtu (30/7/2016).

Dia juga menyoroti adanya surat dari seorang tokoh yang meminta penundaan eksekusi mati, "Ada surat dari tokoh, lalu pemerintah gampang menunda. Bagaimana mau dieksekusi," ujar Asep.

Sebelumnya, mantan Presiden BJ Habibie menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda eksekusi Zulfikar Ali, terpidana mati asal Pakistan. (Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Masukan Habibie Soal Hukuman Mati)

Adapun empat terpidana yang dieksekusi jilid III, yakni Freddy Budiman, Michael Titus Igweh dan Humprey Ejike dan Seck Osmane.

Sementara eksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba ditunda. Berikut adalah nama-nama terpidana mati yang eksekusinya ditunda.

1. Ozias Sibanda asal Zimbabwe
2. Obina Nwajaja asal Nigeria
3. Fredderik Luttar asal Zimbabwe
4. Agus Hadi asal Indonesia
5. Pujo Lestari asal Indonesia
6. Zulfikar Ali asal Paskitan
7. Gurdip Singh asal India
8. Merri Utami asal Indonesia
9. Okonkwo Nonso asal Nigeria
10. Eugene Ape asal Nigeria
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0797 seconds (0.1#10.140)