Dapat Rp712 M, BNPT Minta Tambah Lagi Rp244 M
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan tambahan alokasi anggaran untuk dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Lembaga yang dipimpin Komjen Pol Tito Karnavian itu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp244 miliar.
Sekretaris Utama BNPT Brigjen TNI R Gautama Wiranegara mengatakan, Rp244 miliar itu antara lain untuk kebutuhan peralatan komunikasi, intelijen dan peralatan pengamanan serta pengaman wawasan.
"BNPT menyampaikan usulan tambahan anggaran mendesak, antara lain untuk kebutuhan peralatan komunikasi, intelijen dan peralatan pengamanan serta pengaman wawasan sebesar Rp244.000.000.000," ujar dia dalam rapat kerja komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Dia melanjutkan, pagu awal anggaran BNPT tahun 2016 sebesar Rp531 miliar. Kemudian, dikenakan penghematan berdasarkan instruksi presiden Nomor 4 Tahun 2016 sebesar Rp19 Miliar.
Sementara alokasi tambahan anggaran yang telah disetujui sebesar Rp200 Miliar berdasarkan surat menteri keuangan S-407/MK.02/2016. Anggaran ini diajukan ketika BNPT masih dipimpin oleh Saud Usman Nasution yang akan digunakan untuk sistem pidana terorisme
"Sehingga, pagu RAPBNP 2016 menjadi Rp712.445.605.900," katanya
Kendati demikian, anggaran Rp712 miliar itu dianggapnya tak cukup untuk menanggulangi persoalan tindak pidana terorisme secara maksimal.
Sekretaris Utama BNPT Brigjen TNI R Gautama Wiranegara mengatakan, Rp244 miliar itu antara lain untuk kebutuhan peralatan komunikasi, intelijen dan peralatan pengamanan serta pengaman wawasan.
"BNPT menyampaikan usulan tambahan anggaran mendesak, antara lain untuk kebutuhan peralatan komunikasi, intelijen dan peralatan pengamanan serta pengaman wawasan sebesar Rp244.000.000.000," ujar dia dalam rapat kerja komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Dia melanjutkan, pagu awal anggaran BNPT tahun 2016 sebesar Rp531 miliar. Kemudian, dikenakan penghematan berdasarkan instruksi presiden Nomor 4 Tahun 2016 sebesar Rp19 Miliar.
Sementara alokasi tambahan anggaran yang telah disetujui sebesar Rp200 Miliar berdasarkan surat menteri keuangan S-407/MK.02/2016. Anggaran ini diajukan ketika BNPT masih dipimpin oleh Saud Usman Nasution yang akan digunakan untuk sistem pidana terorisme
"Sehingga, pagu RAPBNP 2016 menjadi Rp712.445.605.900," katanya
Kendati demikian, anggaran Rp712 miliar itu dianggapnya tak cukup untuk menanggulangi persoalan tindak pidana terorisme secara maksimal.
(kri)