Kejagung Diminta Usut Kasus Pengadaan Sound System
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendi melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Rilke Jeffri Huwae. Dia dilaporkan dengan tuduhan sengaja tidak menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sound system dan panggung rigging di Sekretariat Daerah Fakfak tahun 2013 yang melibatkan Bupati Fakfak Muhammad Uswanas.
Donatus menilai kasus korupsi tersebut sangat mudah ditangani Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Fakfak. Namun, Donatus melihat ada sebuah permainan dari pihak Kejari yang berusaha untuk menyembunyikan kasus tersebut.
"Saya lihat ada pihak dari Kejari yang bermain supaya kasus ini tidak diangkat. " ujar Donatus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.
Maka itu, dirinya meminta kepada penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dia pesimis kasus tersebut bisa dituntaskan jika ditangani Kejari Fakfak. "Kasus ini sampai mencuat ke Kejaksaan Agung hari ini," ucapnya.
Dugaan kasus korupsi di Kabupaten Fakfak berawal dari Donatus dan LSM Nasional PASTI Indonesia menemukan dugaan mark up pada pengadaan sound sistem dan panggung rigging di Sekretariat Daerah Fakfak tahun 2013. (Baca: Bupati Fakfak Dilaporkan ke KPK)
Pengadaan alat tersebut harusnya hanya menghabiskan dana 906 miliar rupiah namun Pemda Kabupaten Fakfak mengalokasikan anggaran tersebut hingga 5,1 miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut negara mengalami kerugian sebesar 4 miliar rupiah.
Donatus menilai kasus korupsi tersebut sangat mudah ditangani Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Fakfak. Namun, Donatus melihat ada sebuah permainan dari pihak Kejari yang berusaha untuk menyembunyikan kasus tersebut.
"Saya lihat ada pihak dari Kejari yang bermain supaya kasus ini tidak diangkat. " ujar Donatus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.
Maka itu, dirinya meminta kepada penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dia pesimis kasus tersebut bisa dituntaskan jika ditangani Kejari Fakfak. "Kasus ini sampai mencuat ke Kejaksaan Agung hari ini," ucapnya.
Dugaan kasus korupsi di Kabupaten Fakfak berawal dari Donatus dan LSM Nasional PASTI Indonesia menemukan dugaan mark up pada pengadaan sound sistem dan panggung rigging di Sekretariat Daerah Fakfak tahun 2013. (Baca: Bupati Fakfak Dilaporkan ke KPK)
Pengadaan alat tersebut harusnya hanya menghabiskan dana 906 miliar rupiah namun Pemda Kabupaten Fakfak mengalokasikan anggaran tersebut hingga 5,1 miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut negara mengalami kerugian sebesar 4 miliar rupiah.
(kur)