Usut Kasus Suap, KPK Periksa Tiga Pejabat Kejati Jawa Barat
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Mereka adalah Kepala Seksi Penuntutan Kejati Jabar Donny Haryono, Jaksa Kejati Jabar Femi Irvan Nasution, dan pejabat bagian Tata Usaha Pengelola Bahan Informasi dan Publikasi Kejati Jabar‬ Arief Koswara Madya Wira.
Tiga pejabat Kejati Jabar itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jamkesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
Ketiganya akan dimintai keterangan untuk kasus Bupati Subang, Ojang Sohandi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (mereka) diperiksa untuk tersangka OJS," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2016). (Baca juga: Bupati Subang Ojang Sobandi Resmi Jadi Tahanan KPK)
Selain tiga saksi tersebut, penyidik juga akan memeriksa Kepala Saksi Pidana Umum Kejari Garut, Edward. "Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi," katanya.
Diketahui selain Ojang, KPK telah menetapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya Lenih Marliani sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan dua jaksa sebagai tersangka, yakni Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Seksi Penuntutan Kejati Jabar Donny Haryono, Jaksa Kejati Jabar Femi Irvan Nasution, dan pejabat bagian Tata Usaha Pengelola Bahan Informasi dan Publikasi Kejati Jabar‬ Arief Koswara Madya Wira.
Tiga pejabat Kejati Jabar itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jamkesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
Ketiganya akan dimintai keterangan untuk kasus Bupati Subang, Ojang Sohandi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (mereka) diperiksa untuk tersangka OJS," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2016). (Baca juga: Bupati Subang Ojang Sobandi Resmi Jadi Tahanan KPK)
Selain tiga saksi tersebut, penyidik juga akan memeriksa Kepala Saksi Pidana Umum Kejari Garut, Edward. "Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi," katanya.
Diketahui selain Ojang, KPK telah menetapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya Lenih Marliani sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan dua jaksa sebagai tersangka, yakni Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo sebagai tersangka.
(dam)