Wali Kota Tangsel Diperiksa untuk Kasus Pencucian Uang Suaminya

Rabu, 04 Mei 2016 - 13:37 WIB
Wali Kota Tangsel Diperiksa...
Wali Kota Tangsel Diperiksa untuk Kasus Pencucian Uang Suaminya
A A A
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa secara singkat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

"Ini dipanggil sebagai saksi, untuk TPPU suami saya dan untuk materi apapun silahkan tanya penyidik," kata Airin saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Airin yang baru saja ditetapkan sebagai Wali Kota Tangsel hasil Pilkada Serentak 2015 itu enggan berkomentar banyak terkait materi pemeriksaannya hari. Airin hanya berharap kasus yang menjerat suaminya cepat selesai.

Dia juga memilih bungkam saat ditanya sejumlah proyek di wilayah Tangsel yang disinyalir menjadi bagian dari TPPU yang dilakukan suaminya. "Ini kewenangan penyidik. Makasih ya, doakan ya, agar Allah kasih jalan terbaik," ucap Airin yang terlihat mengenakan setelan baju warna putih.

Dalam perkara ini, penyidik juga memeriksa saksi lain yakni Mantan PPAT di Kabupaten Tangerang yang juga sekarang menjabat staf BPN Serang, Ikhsan.

Wawan adalah adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atau biasa disapa Atut. Wawan diduga melakukan pencucian uang dalam hubungan dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, dan mengubah bentuk kekayaannya.

Atas kasus tersebut, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex Diusut Kejagung, Muhammadiyah: Penting Gunakan UU TPPU
Nilai Triliunan Rupiah...
Nilai Triliunan Rupiah dalam Perkara Korupsi
PN Medan Bebaskan Terdakwa...
PN Medan Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp39,5 Miliar Mujianto
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved