Kasus Dugaan Korupsi Sritex Diusut Kejagung, Muhammadiyah: Penting Gunakan UU TPPU

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:19 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Petugas menggiring mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2025). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih mendukung langkah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ). Menurut dia, tindakan tersebut sah secara hukum karena keuangan BUMN termasuk dalam kategori keuangan negara.

“Penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum dalam pengucuran kredit dari bank BUMN kepada pihak swasta tergolong sebagai tindak pidana korupsi. Karena itu, langkah Kejagung ini patut diapresiasi,” kata Ikhwan, Selasa (10/6/2025).

Dia berpendapat bahwa proses hukum terhadap kasus ini penting tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal. Ikhwan menilai mekanisme pailit yang selama ini digunakan sering kali tidak efektif dalam mengembalikan kredit yang bermasalah.

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Datangi Kejagung



Dia pun mendorong Kejagung untuk menelusuri lebih jauh penggunaan dana kredit tersebut, termasuk kemungkinan penyimpangan ke luar kepentingan korporasi. “Kalau uang negara itu ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi, maka penting bagi Kejagung untuk menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa umat berharap pemberantasan korupsi tidak berhenti pada aspek penindakan semata. Dia mengatakan, perlu ada perbaikan sistem agar modus korupsi yang sama tidak terulang kembali. “Tanpa reformasi sistem, kita hanya akan terus mengejar bayang-bayang korupsi,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Tersandung Kasus Dugaan...
Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan, MU Lepas Mason Greenwood
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved