Penyidik KPK Periksa Dua Jaksa Tersangka Suap

Kamis, 28 April 2016 - 15:40 WIB
Penyidik KPK Periksa...
Penyidik KPK Periksa Dua Jaksa Tersangka Suap
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua jaksa tersangka kasus dugaan suap di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dua tersangka itu, yakni jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Fahri Nurmallo.

Keduanya diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pengelolaan Dana Kapitasi pada program Jamkesmas di Dinkes Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014.

"FN dan DVR diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Sebelumnya, kedua orang tersebut diduga menerima suap dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik melalui istrinya Lenih Marliani.

Suap itu diduga diberikan agar Deviyanti dan Fahri dapat meringankan tuntutan terhadap Jajang yang sedang menjalani sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jabar.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka. (Baca juga: Bupati Subang Ojang Sohandi Resmi Jadi Tahanan KPK)
(dam)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved