Menunggu KPK di Daerah

Jum'at, 22 April 2016 - 10:17 WIB
Menunggu KPK di Daerah
Menunggu KPK di Daerah
A A A
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuat kejutan-kejutan baru atas langkahnya dalam menangkapi para pelaku korupsi. Banyak kalangan berharap pemerintah seharusnya terus memperkuat keberadaan lembaga antirasuah tersebut. Bahkan sudah seharusnya KPK kini juga memperluas cakupannya dengan membuka cabang-cabang di daerah.

Keberadaan KPK secara khusus di daerah sangat diperlukan. Karena kita tahu penegakan hukum atas korupsi hingga saat ini belum juga menimbulkan efek jera. Ada dugaan kuat sebenarnya masih banyak korupsi di daerah yang tidak terdeteksi.

KPK tidak ada di daerah saja, lembaga tersebut mampu bekerja cukup baik. Menurut data tahun 2015, selama 11 tahun terakhir, KPK berhasil mengungkap sedikitnya 64 kasus korupsi yang menyangkut para kepala daerah di negeri ini. Dari 64 kasus tadi, sebanyak 51 kasus sudah diputuskan pengadilan. Jumlah kasus korupsi terbanyak terjadi tahun 2014 sebanyak 17 kasus, baik untuk jabatan wali kota, bupati, wakil bupati maupun gubernur.

KPK memiliki banyak keterbatasan, terutama jumlah personel yang sangat jauh dari mencukupi untuk bisa mengungkap dugaan korupsi di daerah. Saat ini jumlah penyidik KPK lebih kurang 50 orang yang harus menangani seluruh wilayah Indonesia.

Yang menggembirakan, KPK dengan segala keterbatasannya ternyata mampu berkiprah cukup baik. Terlebih bila dibandingkan dengan dua koleganya dalam penegakan hukum, yakni Polri dan kejaksaan. Dua institusi ini seperti mati suri dalam upaya pemberantasan korupsi. Bahkan 'kekurangmampuan' kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum atas kasus korupsi terbukti dari banyak kasus yang mereka tangani kandas di tengah jalan karena kalah digugat para tersangkanya ke pengadilan. Contoh terbaru adalah kasus La Nyalla Mattalitti.

Polri juga setali tiga uang. Bahkan saat ini terkesan tidak ada terobosan sama sekali dari Polri untuk ikut dalam membersihkan koruptor di Indonesia. Padahal semua mafhum bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Korupsi di Indonesia bahkan sudah dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa. Selain karena dampaknya yang sudah sangat menghancurkan ekonomi nasional kita, korupsi juga sudah membudaya di masyarakat. Sudah bukan rahasia umum lagi, korupsi terjadi mulai dari tingkat terendah sampai tingkat pusat.

Karena itu, Polri dan kejaksaan seharusnya membantu KPK dalam melibas penjahat kerah putih yang menggarong uang rakyat. Sudah seharusnya Polri dan kejaksaan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum mereka. Bayangkan saja jika kinerja Polri dan Kejaksaan bisa mengimbangi KPK dalam memberantas korupsi. Dipastikan Polri dan kejaksaan akan lebih banyak bisa mengungkap kasus. Karena kedua institusi ini memiliki infrastruktur yang sangat bagus dan personel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Apakah Polri dan kejaksaan bisa bekerja seperti KPK? Sangat bisa. Karena para penyidik KPK sebagian besar berasal dari kedua institusi tersebut. Toh setelah bergabung di KPK, para penyidik Polri dan kejaksaan itu mampu berprestasi. Di sini akhirnya semakin terang-benderang bahwa di tubuh Polri dan kejaksaan butuh perubahan mendasar dalam sistemnya.

Meminjam jargon Presiden Joko Widodo, Polri dan kejaksaan butuh revolusi mental yang sebenar-benarnya. Karena para penyidik yang telah 'lulus' dari KPK pun dan sudah dikembalikan ke lembaganya juga tak mampu berbuat banyak untuk mengubah kultur yang ada. Hanya dengan kemauan yang kuat serta niat baik, Polri dan kejaksaan bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Sambil menunggu 'mimpi' tersebut terwujud, sudah sangat mendesak KPK harus hadir di daerah. Pemerintah dan DPR harus segera mewujudkan hal itu. Keberadaan KPK di daerah dipastikan bakal memberikan dampak yang luar biasa bagi pemberantasan korupsi. Ingat, peringkat indeks korupsi kita masih jauh dari harapan, apalagi kalau dibandingkan dengan negara tetangga seperti Filipina, Malaysia, Singapura. Kalau tidak segera bergerak lebih cepat dalam memberantas korupsi, kita dipastikan akan semakin tertinggal dari negara-negara tersebut. Negara ini membutuhkan terobosan yang luar biasa untuk mengenyahkan korupsi dari bumi Nusantara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9288 seconds (0.1#10.140)