Tiba di KPK, Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Siap Diperiksa

Kamis, 14 April 2016 - 11:06 WIB
Tiba di KPK, Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Siap Diperiksa
Tiba di KPK, Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Siap Diperiksa
A A A
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta. Situmorang yang tiba bersamaan dengan Sitepu di Gedung KPK mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Siap, siap, siap," kata Sudung saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).

Saat ditanya apakah dia kenal dengan perantara suap bernama Marudut, Situmorang enggan menjawab. Demikian pula saat ditanya tentang penyadapan yang dilakukan KPK, dia memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK.

Demikian halnya dengan Sitepu, dia memilih diam saat tiba di Gedung KPK bersamaan dengan Situmorang. Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi suap dan perantara. Namun KPK belum menetapkan satu pun penerima suap.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7408 seconds (0.1#10.140)