Mendagri Persilakan KPK Proses Kasus Bupati Subang
A
A
A
DENPASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses Bupati Subang Ojang Sohandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Subang telah ditangkap KPK. Menurut Tjahjo, pihaknya dengan tegas mempersilakan KPK untuk menangani kasus tersebut jika memilki alat bukti yang cukup kuat.
“Silakan KPK memproses kasus ini,” kata Tjahjo di Denpasar, kemarin.
Pihaknya mengaku belum tahu secara detail kasus yang menyeret Bupati Subang tersebut. Diakui Tjahjo, proses hukum harus tetap berjalan, karena itu sudah kewenangan KPK, pihaknya mengaku tidak bisa mengintervensi.
Namun politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung serta merta menghentikan Bupati Subang karena masih dalam proses dan saat ini masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Adanya kasus bupati yang diduga korupsi ini berbeda kasus dengan kasus bupati yang memakai narkoba. “Kalau pakai narkoba langsung kami berhentikan. Ya kita pantau dulu kasusnya ini nanti seperti apa, kami belum bersikap apa-apa,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Subang telah ditangkap KPK. Menurut Tjahjo, pihaknya dengan tegas mempersilakan KPK untuk menangani kasus tersebut jika memilki alat bukti yang cukup kuat.
“Silakan KPK memproses kasus ini,” kata Tjahjo di Denpasar, kemarin.
Pihaknya mengaku belum tahu secara detail kasus yang menyeret Bupati Subang tersebut. Diakui Tjahjo, proses hukum harus tetap berjalan, karena itu sudah kewenangan KPK, pihaknya mengaku tidak bisa mengintervensi.
Namun politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung serta merta menghentikan Bupati Subang karena masih dalam proses dan saat ini masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Adanya kasus bupati yang diduga korupsi ini berbeda kasus dengan kasus bupati yang memakai narkoba. “Kalau pakai narkoba langsung kami berhentikan. Ya kita pantau dulu kasusnya ini nanti seperti apa, kami belum bersikap apa-apa,” jelasnya.
(maf)