Kejagung Serahkan Fahri ke KPK Terkait Kasus BPJS
Selasa, 12 April 2016 - 17:41 WIB
Kejagung Serahkan Fahri ke KPK Terkait Kasus BPJS
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) akan menyerahkan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap penanganan kasus BPJS di Subang, Jawa Barat.
“Iya Fahri sudah ada di Kejagung, dia akan kita serahkan ke KPK. Ini merupakan bentuk kerja sama dengan KPK,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Terkait peran Fahri, Widyo hanya menjelaskan bahwa dia itu tim Jaksa Penuntut Umum kasus BPJS tersebut saat masih tugas di Kejati Jawa Barat (Jabar). Namun untuk lebih jelasnya terkait substansi, kata Widyo, itu akan disampaikan dalam penanganan akhir kasus ini.
“Sepanjang dia (Fahri) memenuhi syarat unsur-unsur yang bisa dibuktikan ya monggo (diproses). Itu kerja sama kejaksaan dengan KPK,” ungkapnya.
“Iya Fahri sudah ada di Kejagung, dia akan kita serahkan ke KPK. Ini merupakan bentuk kerja sama dengan KPK,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Terkait peran Fahri, Widyo hanya menjelaskan bahwa dia itu tim Jaksa Penuntut Umum kasus BPJS tersebut saat masih tugas di Kejati Jawa Barat (Jabar). Namun untuk lebih jelasnya terkait substansi, kata Widyo, itu akan disampaikan dalam penanganan akhir kasus ini.
“Sepanjang dia (Fahri) memenuhi syarat unsur-unsur yang bisa dibuktikan ya monggo (diproses). Itu kerja sama kejaksaan dengan KPK,” ungkapnya.
(maf)