Eks Bupati Subang Sambut Baik KPK Usut Dugaan Korupsi BPJS
A
A
A
SUBANG - Penahanan Bupati Subang Ojang Sohandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), yang diduga terkait penanganan kasus korupsi dana BPJS ini, mendapat respons sejumlah kalangan masyarakat.
Mantan Bupati Subang dua periode, Eep Hidayat, menyambut positif langkah berani KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Subang, khususnya di kasus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) ini.
Pasalnya, sejak kasus ini ditangani Polda Jabar pada akhir Desember 2014, perkembangan proses hukumnya terkesan lamban, bahkan sempat terkatung-katung.
"Sebelumnya kasus korupsi dana BPJS ini ditangani Polda Jabar. Tapi prosesnya lamban, sidang-sidangnya kerap ditunda. Bahkan sidang penuntutan yang seharusnya dilakukan minggu-minggu ke belakang, malah tertunda," papar Eep kepada wartawa, di Subang, Selasa (12/4/2016).
Dia menduga, lambannya proses hukum BPJS di Polda ini yang menimbulkan kecurigaan KPK dan mendorongnya untuk turun tangan menuntaskan kasus senilai Rp14 miliar tersebut.
"Secara logis, kalau suatu proses hukum lamban atau terkatung-katung, tentu merupakan kejanggalan. Setiap kejanggalan hukum, pasti terjadi 'sesuatu'. Hemat saya, sinyalemen mencurigakan ini yang kemudian ditangkap KPK dan menyebabkannya ikut mengusut," paparnya.
Eep yang pernah tersangkut kasus hukum BP PBB dan sempat mendekam di Lapas Sukamiskin selama 4,9 tahun ini menegaskan, mendukung penuh langkah penegakan hukum KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi yang terjadi di Subang.
"Prinsipnya, kami menyambut baik langkah OTT KPK ini, sebagai pintu masuk untuk menelisik kasus-kasus lainnya, agar terwujud keadilan hukum di masyarakat," pungkas mantan Ketua DPC PDIP Subang ini.
Mantan Bupati Subang dua periode, Eep Hidayat, menyambut positif langkah berani KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Subang, khususnya di kasus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) ini.
Pasalnya, sejak kasus ini ditangani Polda Jabar pada akhir Desember 2014, perkembangan proses hukumnya terkesan lamban, bahkan sempat terkatung-katung.
"Sebelumnya kasus korupsi dana BPJS ini ditangani Polda Jabar. Tapi prosesnya lamban, sidang-sidangnya kerap ditunda. Bahkan sidang penuntutan yang seharusnya dilakukan minggu-minggu ke belakang, malah tertunda," papar Eep kepada wartawa, di Subang, Selasa (12/4/2016).
Dia menduga, lambannya proses hukum BPJS di Polda ini yang menimbulkan kecurigaan KPK dan mendorongnya untuk turun tangan menuntaskan kasus senilai Rp14 miliar tersebut.
"Secara logis, kalau suatu proses hukum lamban atau terkatung-katung, tentu merupakan kejanggalan. Setiap kejanggalan hukum, pasti terjadi 'sesuatu'. Hemat saya, sinyalemen mencurigakan ini yang kemudian ditangkap KPK dan menyebabkannya ikut mengusut," paparnya.
Eep yang pernah tersangkut kasus hukum BP PBB dan sempat mendekam di Lapas Sukamiskin selama 4,9 tahun ini menegaskan, mendukung penuh langkah penegakan hukum KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi yang terjadi di Subang.
"Prinsipnya, kami menyambut baik langkah OTT KPK ini, sebagai pintu masuk untuk menelisik kasus-kasus lainnya, agar terwujud keadilan hukum di masyarakat," pungkas mantan Ketua DPC PDIP Subang ini.
(maf)