Dua Jaksa Ditangkap KPK, DPR Pertanyakan Kinerja Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Pengawasan Jaksa Agung M Prasetyo kepada anah buahnya dikritik. Pasalnya pagi tadi dua Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Terlebih kasus dugaan suap jaksa bukan pertama kali terjadi selama ini. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, seharusnya Jaksa Agung Prasetyo introspeksi diri atas ketidakberesan anak buahnya.
"Yang jadi soal hari ini pertanyaannya, jangan-jangan Jaksa Agungnya juga yang enggak beres ini, melakukan hal yang sama," kata Desmond saat dihubungi, Senin (11/4/2016).
Maka itu kata dia, sudah saatnya Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak lagi bermain-main dengan urusan penegakan hukum.
"Kalau menurut saya, persoalan hari ini banyak yang dikerjakan Jaksa agung banyak keanehan-keanehan," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Salah satu keanehan dari keputusan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo adalah keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
"Seperti kasus Novel misalnya, Jaksa agungnya bilang hakimnya yang salah, kan aneh, seorang jaksa agung menyalahkan putusan orang lain," pungkasnya.
Diketahui, selain dua jaksa di Kejati Jawa Barat, KPK juga menangkap seorang kepala daerah di wilayah Jawa Barat. Uang ratusan juta rupiah disita KPK dalam OTT tersebut.
Terlebih kasus dugaan suap jaksa bukan pertama kali terjadi selama ini. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, seharusnya Jaksa Agung Prasetyo introspeksi diri atas ketidakberesan anak buahnya.
"Yang jadi soal hari ini pertanyaannya, jangan-jangan Jaksa Agungnya juga yang enggak beres ini, melakukan hal yang sama," kata Desmond saat dihubungi, Senin (11/4/2016).
Maka itu kata dia, sudah saatnya Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak lagi bermain-main dengan urusan penegakan hukum.
"Kalau menurut saya, persoalan hari ini banyak yang dikerjakan Jaksa agung banyak keanehan-keanehan," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Salah satu keanehan dari keputusan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo adalah keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
"Seperti kasus Novel misalnya, Jaksa agungnya bilang hakimnya yang salah, kan aneh, seorang jaksa agung menyalahkan putusan orang lain," pungkasnya.
Diketahui, selain dua jaksa di Kejati Jawa Barat, KPK juga menangkap seorang kepala daerah di wilayah Jawa Barat. Uang ratusan juta rupiah disita KPK dalam OTT tersebut.
(maf)