Tim Jamwas Periksa Wakajati DKI dan Petinggi Pidsus Kejagung
Rabu, 06 April 2016 - 17:49 WIB
Tim Jamwas Periksa Wakajati DKI dan Petinggi Pidsus Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajakti) DKI Jakarta Muhammad Rum dan sejumlah petinggi di bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
Pemeriksaan itu dilakukan Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
“Hari ini pula masih berlanjut tindakan untuk itu antara lain memeriksa Wakajati DKI Jakarta,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Selain memeriksa Wakajati, Tim Jamwas juga memeriksa Direktur penyidikan Jampidsus Fadil Jumhana, Kasubdit Jampidsus Yulianto, Kepala Bagian Tata Usaha berinisial AD.
Sebelumnya, Tim Jamwas telah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyidikan Kajati DKI Jakarta Rinaldi dan Kepala Bagian Tata Usaha Kajati DKI Jakarta Nur Laila Sari.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada suap dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Brantas Abipraya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya berinisial SWA, Senior Manager PT Brantas berinisial DPA, dan seorang pihak swasta, MRD.
Penyidik KPK telah memeriksa Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Pemeriksaan itu dilakukan Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
“Hari ini pula masih berlanjut tindakan untuk itu antara lain memeriksa Wakajati DKI Jakarta,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Selain memeriksa Wakajati, Tim Jamwas juga memeriksa Direktur penyidikan Jampidsus Fadil Jumhana, Kasubdit Jampidsus Yulianto, Kepala Bagian Tata Usaha berinisial AD.
Sebelumnya, Tim Jamwas telah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyidikan Kajati DKI Jakarta Rinaldi dan Kepala Bagian Tata Usaha Kajati DKI Jakarta Nur Laila Sari.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada suap dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Brantas Abipraya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya berinisial SWA, Senior Manager PT Brantas berinisial DPA, dan seorang pihak swasta, MRD.
Penyidik KPK telah memeriksa Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
(dam)