Dugaan Suap, Kejati DKI Jakarta Siap Digeledah KPK

Jum'at, 01 April 2016 - 13:33 WIB
Dugaan Suap, Kejati...
Dugaan Suap, Kejati DKI Jakarta Siap Digeledah KPK
A A A
JAKARTA - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan penggeledahan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kemarin.

Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo Yahya mengatakan, sampai sekarang belum ada penggeledahan di wilayahnya oleh tim penyidik KPK. Namun, pihaknya tidak keberatan jika KPK melakukan penggeledahan di seputar kantornya guna mencari barang bukti tambahan.

"Kita tunggu lah. Kalau ada geledah kita persilakan," ujar Waluyo ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Dia menambahkan, adanya rencana penggeledahan tim penyidik KPK, tidak memengaruhi aktifitas di lingkungan Kejati DKI Jakarta. "biasa aja," ucapnya.

KPK menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko (SWA) dan Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno (DPA). KPK juga menangkap seorang pegawai swasta bernama Marudut (MRD).

Ketiganya ditangkap di sebuah hotel kawasan Cawang, pada Kamis 31 Maret pukul 09.00 WIB. Saat ditangkap SWA dan DPA baru saja menyerahkan uang ke MRD. Tim Satuan Tugas KPK berhasil mengamankan uang sebesar USD148.835.

Uang itu diberikan ke MRD sebagai perantara suap ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tujuannya agar Kejaksaan menghentikan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan PT Brantas Abipraya.

Sebelum uang sampai ke tangan oknum Kejaksaan, ketiganya sudah ditangkap. Sementara itu, oknum Kejati DKI Jakarta yang diduga menerima suap masih belum diketahui.

Baca: Dugaan Suap di Kejati DKI, KPK Gandeng Kejagung.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8265 seconds (0.1#10.140)