Jika Terbukti Korupsi, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Sanusi

Jum'at, 01 April 2016 - 10:07 WIB
Jika Terbukti Korupsi,...
Jika Terbukti Korupsi, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Sanusi
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Sanusi, jika benar tersangkut perkara korupsi.

Desmond mengatakan, kebijakan tak memberi bantuan hukum sesuai dengan garis partai dan amanat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerindra.

"Partai Gerindra tidak melakukan pembelaan. Pak Prabowo mewanti-wanti, melarang anggotanya melakukan kenakalan apapun dalam rangka menjaga citra partai," kata Desmond kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menegaskan, perbuatan Sanusi tidak ada hubungannya dengan Gerindra. Menurut Desmond, Prabowo telah mewanti-wanti seluruh kader agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti korupsi.

"Pesan Pak Prabowo, kalau kalian nakal, tertangkap, maka tidak ada urusannya dengan partai. Kalian pertanggungjawabkan sendiri," ucap Desmond.

Namun demikian lanjut Desmond, pihaknya akan melakukan pembelaan hukum jika ternyata Sanusi tidak tersangkut korupsi. Karenanya kini Gerindra menunggu keterangan dari KPK.

Jika terbukti korupsi, maka sanksi pemecatan membayangi Sanusi. Bila sebaliknya, Gerindra bersedia melakukan pembelaan.

"Kecuali ada temuan lain yang sifatnya menunjukkan M Sanusi dirugikan. Ya mungkin kita lakukan bantuan hukum. Tapi dalam konteks korupsi, bantuan hukum tidak akan diberikan," tandas Desmond.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9277 seconds (0.1#10.140)