Properti Singapura

Kamis, 31 Maret 2016 - 11:23 WIB
Properti Singapura
Properti Singapura
A A A
BUKAN sekadar latah, tidak sedikit orang kaya Indonesia menjadi pembeli properti di luar negeri. Meski tidak selikuid sarana investasi lain seperti emas, investasi sektor properti cukup menjanjikan. Jadi, tak heran kalau orang yang berduit tidak berhitung panjang untuk mengeksekusi properti di luar negeri, terutama di Singapura dan Australia.

Selain sebagai sarana investasi untuk disewakan atau dijual kelak jika sudah menguntungkan, properti juga untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal anak mereka yang menuntut ilmu di luar negeri. Apalagi, tidak ada aturan yang dilanggar misalnya Pemerintah Indonesia mensyaratkan peraturan khusus bagi warga yang ingin membeli properti-rumah dan apartemen di luar negeri.

Tengok saja, sebuah apartemen yang bernama Cairnhill Nine yang diluncurkan sejak 13 Maret 2016 telah terjual sekitar 65%. Properti milik pengembang Capitaland Singapore Limited (CSL) yang sahamnya dikuasai Pemerintah Singapura itu berada di area Orchard Road District, sebuah kawasan pusat bisnis dan perbelanjaan yang sangat familier bagi warga asing. Manajemen CSL mengklaim sekitar 50% diborong warga Singapura dan sebanyak 50% dibeli oleh warga asing di mana sekitar 50% adalah warga negara Indonesia yang bermukim di Singapura dan warga yang masih menetap di Indonesia. Memang lokasi sangat strategis, terletak sekitar pusat perbelanjaan papan atas.

Harga yang ditawarkan pengembang paling murah SGD1,35 juta (SGD1 = Rp9.757) atau Rp13,17 miliar untuk tipe satu kamar dan termahal SGD6,67 juta atau Rp65 miliar tipe penthouse. Dari data penjualan CSL terdapat delapan unit penthouse dibeli orang Indonesia. Hunian bertingkat itu akan diserahterimakan akhir tahun ini dari sebanyak 268 unit yang ditawarkan dari berbagai ukuran. Yang menarik, selain harganya termasuk sangat kompetitif untuk hunian bertingkat di kawasan Orchard Road, izin kepemilikan apartemen juga mencapai sekitar 99 tahun dan bahkan ada kepemilikan sampai seumur hidup.

Terlepas dari kecenderungan orang Indonesia membeli properti di luar negeri, saat ini kondisi pasar properti Singapura memang sedang lesu, diperkirakan telah tergerus sekitar 10% khususnya apartemen. Jadi, dari sisi pertimbangan bisnis adalah saat yang tepat untuk membeli properti di sana.

Aktivitas orang kaya berinvestasi pada sektor properti di luar negeri memang bukan kabar baru, sejak lama sudah terkenal sebagai pembeli potensial untuk berbagai jenis properti mahal. Namun, belakangan ini seiring penurunan harga properti di luar negeri peminat menggeliat pula. Selama ini terdapat tiga negara yang menjadi incaran pembeli properti khususnya apartemen dari Indonesia yakni Singapura, Australia, dan Amerika Serikat (AS).

Sebuah data yang dipublikasi lima tahun lalu oleh Far East Organization, salah satu pengembang besar dari Negeri Jiran itu, orang Indonesia salah satu dari tiga pembeli properti terbesar dari warga asing di Singapura. Orang Indonesia berkocek tebal rata-rata membelanjakan duitnya di sektor properti pada kisaran SGD1,2 juta hingga SGD4,2 juta per unit.

Sementara Urban Redevelopment Authority of Singapore memublikasi lebih dari 1.706 orang Indonesia telah membeli rumah-rumah pribadi di Singapura pada lima tahun lalu dengan memilih kawasan distrik 9, 10, dan 11 sebagai kawasan utama Singapura. Artinya, bisa dibayangkan kalau lima tahun lalu porsi kepemilikan properti orang kaya Indonesia di negeri denda itu sudah sebanyak itu, tentu sekarang jauh lebih besar jumlahnya.

Memang memiliki investasi properti di Singapura bukan sekadar untuk mendongkrak gengsi, tetapi berbagai kemudahan yang menjadi pertimbangan orang berduit. Selain waktu kepemilikan yang panjang, dijamin opsi pinjaman yang mudah sejenis kredit kepemilikan apartemen (KPA).

Perbankan setempat hanya mengenakan bunga KPA sebesar 2,5%, tak terkecuali warga asing dengan persyaratan sangat mudah. Dan, pertimbangan lain adalah stabilitas politik dan keamanan lebih terjamin. Pemerintah Indonesia juga sudah membuka diri dengan mempercayai warga asing memiliki apartemen mahal di Indonesia. Namun, polemik atas kebijakan tersebut telah melemahkan minat warga asing untuk membelanjakan duitnya di sektor properti mewah.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3367 seconds (0.1#10.140)