Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan, Ini Tanggapan Jaksa Agung

Jum'at, 11 Maret 2016 - 17:15 WIB
Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan, Ini Tanggapan Jaksa Agung
Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan, Ini Tanggapan Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah melaporkan Jaksa Agung, HM Prasetyo ke Komisi Kejaksaan karena dianggap tidak kunjung menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Selain itu, Prasetyo juga dinilai tidak memiliki iktikad baik karena mendorong penyelesaian kasus HAM melalui jalur rekonsiliasi. (Baca juga: Dilaporkan ke Komjak, Jaksa Agung Dinilai Langgar Kewenangan)

Menyikapi pelaporan tersebut, Prasetyo menandaskan selama ini telah melakukan sesuatu yang benar. “Kita tenang-tenang saja, kita merasa melakukan sesuatu yang benar kok, jadi kalau dilaporkan ke manapun silakan,” ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Perlu diketahui, ada tujuh berkas perkara pelanggaran HAM berat yang telah diserahkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti. (Baca juga: Tujuh Kasus HAM Mandek, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan)

Ketujuh perkara tersebut yaitu peristiwa Trisakti, Semanggi I 1998 dan II 1999, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa periode 1997/1998, peristiwa Talangsari Lampung, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa 1965/1969, serta peristiwa Wasior 2001 dan Wamena 2003.



PILIHAN:

BNN Rancang Tahanan Narkoba Dikelilingi Ikan Piranha
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6076 seconds (0.1#10.140)