KPK Geledah Kemendagri Ungkap Dugaan Korupsi di IPDN
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus dugaan korupsi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penggeledahan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.
"Betul ada penggeledahan soal kasus IPDN, detailnya ada sama Yeye (Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak)," kata Syarif melalui pesan singkat kepada Koran SINDO, Selasa 1 Maret 2016 malam.
Pernyataan serupa dan penambahan disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang saat dikonfirmasi.
"Saya detail belum tahu, kemungkinan ada dua kasus di sana (Kemendagri) yaitu, e-KTP dan pembangunan IPDN di beberapa provinsi. Besok humas akan ada press release," kata Agus Rahardjo.
Thony Saut Situmorang mengaku akan melihat lagi secara spesifik lagi terkait apa penggeledahan di Kemendagri kemarin.
Yang jelas kalau penggeledahan tersebut dihubungkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri tahun anggaran 2011–2012, maka tutur Saut, kasus KTP-e akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka baru.
Tersangka baru yang diincar KPK dari kasus KTP-e itu adalah Irman selaku Dirjen Dukcapil yang kini menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
"Yang jelas e-KTP memang mau segera dilanjutkan. Terkait tersangkanya antara lain (Irman)," ucap Saut.
KPK baru menetapkan satu tersangka dalam perkara KTP-e yakni, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan KTP-e sekaligus Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto.
Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di Kemendagri antara lain Gedung B. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji menuturkan, Gedung B merupakan tempat sejumlah divisi yang mengurus administrasi Kemdagri seperti Biro Keuangan dan Biro Kerja Sama Kemdagri.
Menurut Dodi, penggeledahan yang dilakukan KPK dalam rangka mencari data-data terkait suatu kasus dugaan korupsi. Tapi Dodi tidak mengetahui secara detil penggeledahan terkait kasus yang mana.
"(Penyidik KPK) ingin mencari data terkait persoalan penyimpangan. Saya minta info dulu ke para pihak yang mengetahui persis tentang kedatangan tim penyidik KPK. Takutnya informasinya salah," ungkap Dodi.
"Betul ada penggeledahan soal kasus IPDN, detailnya ada sama Yeye (Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak)," kata Syarif melalui pesan singkat kepada Koran SINDO, Selasa 1 Maret 2016 malam.
Pernyataan serupa dan penambahan disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang saat dikonfirmasi.
"Saya detail belum tahu, kemungkinan ada dua kasus di sana (Kemendagri) yaitu, e-KTP dan pembangunan IPDN di beberapa provinsi. Besok humas akan ada press release," kata Agus Rahardjo.
Thony Saut Situmorang mengaku akan melihat lagi secara spesifik lagi terkait apa penggeledahan di Kemendagri kemarin.
Yang jelas kalau penggeledahan tersebut dihubungkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri tahun anggaran 2011–2012, maka tutur Saut, kasus KTP-e akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka baru.
Tersangka baru yang diincar KPK dari kasus KTP-e itu adalah Irman selaku Dirjen Dukcapil yang kini menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
"Yang jelas e-KTP memang mau segera dilanjutkan. Terkait tersangkanya antara lain (Irman)," ucap Saut.
KPK baru menetapkan satu tersangka dalam perkara KTP-e yakni, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan KTP-e sekaligus Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto.
Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di Kemendagri antara lain Gedung B. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji menuturkan, Gedung B merupakan tempat sejumlah divisi yang mengurus administrasi Kemdagri seperti Biro Keuangan dan Biro Kerja Sama Kemdagri.
Menurut Dodi, penggeledahan yang dilakukan KPK dalam rangka mencari data-data terkait suatu kasus dugaan korupsi. Tapi Dodi tidak mengetahui secara detil penggeledahan terkait kasus yang mana.
"(Penyidik KPK) ingin mencari data terkait persoalan penyimpangan. Saya minta info dulu ke para pihak yang mengetahui persis tentang kedatangan tim penyidik KPK. Takutnya informasinya salah," ungkap Dodi.
(maf)