Kasus Dihentikan, Novel Baswedan Segera Aktif Lagi di KPK

Selasa, 23 Februari 2016 - 10:33 WIB
Kasus Dihentikan, Novel...
Kasus Dihentikan, Novel Baswedan Segera Aktif Lagi di KPK
A A A
JAKARTA - Novel Baswedan segera kembali aktif sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktifitas sebagai penyidik ini menyusul adanya penghentian kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Novel Baswedan oleh Kejaksaan.

Penghentian kasus tersebut ditandai dengan keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B-03/N.7.10/Eo.1/02/2016 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, dengan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel menyatakan resmi ditutup.

"Novel tetap di dalam (KPK)," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan ketika dirinya masih menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

Baca: Kejagung Harusnya Kembalikan Kasus Novel ke Polisi.
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved