Kasus Dihentikan, Novel Baswedan Segera Aktif Lagi di KPK

Selasa, 23 Februari 2016 - 10:33 WIB
Kasus Dihentikan, Novel...
Kasus Dihentikan, Novel Baswedan Segera Aktif Lagi di KPK
A A A
JAKARTA - Novel Baswedan segera kembali aktif sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktifitas sebagai penyidik ini menyusul adanya penghentian kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Novel Baswedan oleh Kejaksaan.

Penghentian kasus tersebut ditandai dengan keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B-03/N.7.10/Eo.1/02/2016 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, dengan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel menyatakan resmi ditutup.

"Novel tetap di dalam (KPK)," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan ketika dirinya masih menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

Baca: Kejagung Harusnya Kembalikan Kasus Novel ke Polisi.
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
Singapura Bukan Lagi...
Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved