KPK Ibaratkan Kasus Suap Pejabat MA seperti Gunung Es
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri jejak Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna terkait penundaan kasasi suatu perkara di MA.
Dari penggeledahan KPK di ruangan Andri di gedung MA, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan 10 telepon seluler milik Andri.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK mencium indikasi keterlibatan pihak lain termasuk pihak di internal MA. Tidak tanggung-tanggung, Situmorang menyebut indikasi keterlibatan pihak lain itu seperti fenomena gunung es.
"Gunung esnya sedang kita dalami," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2016). (Baca juga: Kalau Peradilan Bermasalah, Korupsi Sektor Lain Sulit Diberantas)
Seperti diketahui, fenomena gunung es adalah kalimat kiasan untuk menggambarkan sesuatu yang sebenarnya besar namun terlihat kecil.
Hingga kini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Di antaranya yakni Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK Perdata dan Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna, pengacara Awang Lazuardi Embat dan pengusaha Ichsan Suadi.
Selain menggeledah Gedung MA, KPK juga telah menerjunkan dua tim untuk menggeledah kediaman Andri di Gading Serpong, Tangerang. Tak hanya itu, satu tim juga dikirim untuk menggeledah sebuah apartemen di Sudirman Park.
"(Penggeledahan) untuk mencari jejak-jejak dan bukti siapa saja yang terkait dengan kasunya," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
PILIHAN:
Tak Ada Unsur Pidana, Polri Tak Perlu Proses Laporan Yulianto
Dari penggeledahan KPK di ruangan Andri di gedung MA, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan 10 telepon seluler milik Andri.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK mencium indikasi keterlibatan pihak lain termasuk pihak di internal MA. Tidak tanggung-tanggung, Situmorang menyebut indikasi keterlibatan pihak lain itu seperti fenomena gunung es.
"Gunung esnya sedang kita dalami," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2016). (Baca juga: Kalau Peradilan Bermasalah, Korupsi Sektor Lain Sulit Diberantas)
Seperti diketahui, fenomena gunung es adalah kalimat kiasan untuk menggambarkan sesuatu yang sebenarnya besar namun terlihat kecil.
Hingga kini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Di antaranya yakni Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK Perdata dan Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna, pengacara Awang Lazuardi Embat dan pengusaha Ichsan Suadi.
Selain menggeledah Gedung MA, KPK juga telah menerjunkan dua tim untuk menggeledah kediaman Andri di Gading Serpong, Tangerang. Tak hanya itu, satu tim juga dikirim untuk menggeledah sebuah apartemen di Sudirman Park.
"(Penggeledahan) untuk mencari jejak-jejak dan bukti siapa saja yang terkait dengan kasunya," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
PILIHAN:
Tak Ada Unsur Pidana, Polri Tak Perlu Proses Laporan Yulianto
(dam)