Aktor Terbanyak Pelaku Tipikor Adalah Pejabat Daerah
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, bahwa pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda).
"Secara garis besar kesamaan juga nampak dalam hal aktor pelaku korupsi. pada tahun 2013 hingga 2015 aktor dari PNS, Pemkab (Pemerintah Kabupaten), Pemkot (pemerintah Kota), Pemprov (Pemerintah Provinsi) menjadi yang terbanyak," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Aradila Caesar, di Jakarta, Minggu (7/6/2016).
Aradila menjelaskan, dari sisi aktor, pelaku yang paling banyak diadili oleh Pengadilan pada tahun 2015 adalah pejabat atau pegawai di lingkungan Pemda seperti Kotamadya, Kabupaten, Provinsi yaitu sebanyak 225 terdakwa.
"Dari pihak swasta sebanyak 140 terdakwa, anggota DPR/DPRD 16 terdakwa. Sebanyak 66 terdakwa masuk ke dalam kategori lain-lain dan 42 terdakwa tidak teridentifikasi profesinya, dikarenakan putusan yang tidak lengkap atau tidak terbaca," ungkap Aradila."
Lebih lanjut dia mengatakan, tercatat ada 171 terdakwa yang berasal dari PNS, Pemkab, Pemkot, Pemprov dari total 470 terdakwa ditahun 2014. Sedangkan di tahun 2013 tercatat ada 141 terdakwa dari PNS, Pemkab, Pemkot, Pemprov dan 225 terdakwa yang berprofesi sebagai PNS di tahun 2015.
"Artinya bahwa sepanjang tahun 2013 ada peningkatan dari jumlah aktor yang berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota," pungkasnya.
Pilihan:
Revisi UU KPK, Jokowi Dapat Tekanan Partai
"Secara garis besar kesamaan juga nampak dalam hal aktor pelaku korupsi. pada tahun 2013 hingga 2015 aktor dari PNS, Pemkab (Pemerintah Kabupaten), Pemkot (pemerintah Kota), Pemprov (Pemerintah Provinsi) menjadi yang terbanyak," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Aradila Caesar, di Jakarta, Minggu (7/6/2016).
Aradila menjelaskan, dari sisi aktor, pelaku yang paling banyak diadili oleh Pengadilan pada tahun 2015 adalah pejabat atau pegawai di lingkungan Pemda seperti Kotamadya, Kabupaten, Provinsi yaitu sebanyak 225 terdakwa.
"Dari pihak swasta sebanyak 140 terdakwa, anggota DPR/DPRD 16 terdakwa. Sebanyak 66 terdakwa masuk ke dalam kategori lain-lain dan 42 terdakwa tidak teridentifikasi profesinya, dikarenakan putusan yang tidak lengkap atau tidak terbaca," ungkap Aradila."
Lebih lanjut dia mengatakan, tercatat ada 171 terdakwa yang berasal dari PNS, Pemkab, Pemkot, Pemprov dari total 470 terdakwa ditahun 2014. Sedangkan di tahun 2013 tercatat ada 141 terdakwa dari PNS, Pemkab, Pemkot, Pemprov dan 225 terdakwa yang berprofesi sebagai PNS di tahun 2015.
"Artinya bahwa sepanjang tahun 2013 ada peningkatan dari jumlah aktor yang berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota," pungkasnya.
Pilihan:
Revisi UU KPK, Jokowi Dapat Tekanan Partai
(maf)