Partai Harus Beri Kebebasan Jokowi Pilih Jaksa Agung
Rabu, 13 Januari 2016 - 19:56 WIB
Partai Harus Beri Kebebasan Jokowi Pilih Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk mengevaluasi kinerja kabinet, termasuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
Apabila evaluasi itu dilanjutkan perombakan atau reshuffle kabinet, Jokowi disarankan mengangkat Jaksa Agung dari kalangan profesional.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, partai politik pendukung Jokowi harus membebaskan Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya menunjuk kalangan profesional menjadi Jaksa Agung.
Siti menilai sejak awal penunjukan Jaksa Agung sudah tidak transparan. "Tapi diteruskan, apa yang terjadi? Jadi terlalu dipaksakan," ujar Siti usai mengikuti acara diskusi di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Seperti diketahui, laporan evaluasi akuntabilitas instansi pemerintah yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunjukkan Kejaksaan Agung mendapatkan nilai paling rendah. (Baca juga: Hasil Evaluasi Akuntabilitas, Kinerja Kejaksaan Agung Paling Buruk)
Siti menilai laporan itu menjadi indikasi Jokowi membutuhkan keleluasaan dalam menggunakan hak prerogatifnya dalam memilih Jaksa Agung. Seperti diketahui, sebelum menjabat Jaksa Agung, Prasetyo merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem). (Baca juga: Respons Jaksa Agung Soal Lembaganya Dapat Rapor Merah)
Siti melanjutkan, siapapun sosok yang akan dipilih Jaksa Agung tidak bisa diganggu gugat oleh parpol pendukung. Oleh karena itu, kata Siti, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap kinerja para anggota kabinet, termasuk Jaksa Agung.
PILIHAN:
Jokowi Minta Pergerakan Gafatar Dipantau
Apabila evaluasi itu dilanjutkan perombakan atau reshuffle kabinet, Jokowi disarankan mengangkat Jaksa Agung dari kalangan profesional.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, partai politik pendukung Jokowi harus membebaskan Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya menunjuk kalangan profesional menjadi Jaksa Agung.
Siti menilai sejak awal penunjukan Jaksa Agung sudah tidak transparan. "Tapi diteruskan, apa yang terjadi? Jadi terlalu dipaksakan," ujar Siti usai mengikuti acara diskusi di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Seperti diketahui, laporan evaluasi akuntabilitas instansi pemerintah yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunjukkan Kejaksaan Agung mendapatkan nilai paling rendah. (Baca juga: Hasil Evaluasi Akuntabilitas, Kinerja Kejaksaan Agung Paling Buruk)
Siti menilai laporan itu menjadi indikasi Jokowi membutuhkan keleluasaan dalam menggunakan hak prerogatifnya dalam memilih Jaksa Agung. Seperti diketahui, sebelum menjabat Jaksa Agung, Prasetyo merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem). (Baca juga: Respons Jaksa Agung Soal Lembaganya Dapat Rapor Merah)
Siti melanjutkan, siapapun sosok yang akan dipilih Jaksa Agung tidak bisa diganggu gugat oleh parpol pendukung. Oleh karena itu, kata Siti, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap kinerja para anggota kabinet, termasuk Jaksa Agung.
PILIHAN:
Jokowi Minta Pergerakan Gafatar Dipantau
(dam)