Jaksa Agung Klaim Berhasil Amankan Aset Senilai Rp149 Miliar

Senin, 14 Desember 2020 - 14:15 WIB
loading...
Jaksa Agung Klaim Berhasil...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim berhasil melakukan pengamanan aset senilai ratusan miliar dan sejumlah bidang tanah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa laporan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) Tahun 2020 ini. Dia mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengamanan aset senilai ratusan miliar dan sejumlah bidang tanah.

“Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp.149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” katanya dalam Rapat Kerja Kejaksaan Agung tahun 2020, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Jokowi ke Kejaksaan: Penegakkan Hukum Jangan Timbulkan Ketakutan)

Pada tahun ini selain mengamankan aset, Kejaksaan juga diminta untuk mengamankan proyek-proyek strategis nasional. Burhanuddin menyebut total pagu anggaran proyek strategis yang dikawal Kejaksaan mencapai ratusan triliun. “Berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” ujarnya. (Baca juga: Minta Tingkatkan Kepercayaan Publik, Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih)

Tidak hanya itu, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung juga ikut memfasilitasi investasi dengan nilai puluhan triliun. “Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, Kejaksaan agung telah berhasil memfasilitasi investasi dg nilai Rp26,3 triliun,” tuturnya.

Pada acara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kejaksaaan memiliki peran yang penting. Mulai dari penegakan hukum sampai mengawal pembangunan nasional. “Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2431 seconds (0.1#10.140)