Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Perkuat Pengawasan Internal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengawasan dan penegakkan disiplin internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal itu bertujuan agar profesionalitas insan adhyaksa yang menangani perkada dapat terjaga. Apalagi, dia meminta Kejaksaan harus bersih dan terdepan dalam pemberantasan korupsi.
"Pengawasan internal harus diefektifkan agar Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Untuk memperbaiki pelaku. Untuk memulihkan korban kejahatan," ucap Jokowi dalam rapat kerja Kejaksaan RI secara virtual, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Minta Tingkatkan Kepercayaan Publik, Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih)
Jokowi ingin Kejaksaan menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Karenanya lembaga tersebut harus bersih dan memiliki komitmen tinggi terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakkan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional," imbuhnya. (Baca juga: Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 22 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftarnya)
Menurut Jokowi, pembenahan dari hulu hingga hilir di internal Kejaksaan dan relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekruitmen serta promosi terhadap jaksa harus dilakukan secara meritokratis dan transparan. "Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan. Oleh sebab itu, kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi Industri 4.0 juga harus diberikan prioritas. Harus diprioritaskan," jelasnya.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021. "Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.
"Pengawasan internal harus diefektifkan agar Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Untuk memperbaiki pelaku. Untuk memulihkan korban kejahatan," ucap Jokowi dalam rapat kerja Kejaksaan RI secara virtual, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Minta Tingkatkan Kepercayaan Publik, Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih)
Jokowi ingin Kejaksaan menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Karenanya lembaga tersebut harus bersih dan memiliki komitmen tinggi terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakkan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional," imbuhnya. (Baca juga: Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 22 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftarnya)
Menurut Jokowi, pembenahan dari hulu hingga hilir di internal Kejaksaan dan relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekruitmen serta promosi terhadap jaksa harus dilakukan secara meritokratis dan transparan. "Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan. Oleh sebab itu, kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi Industri 4.0 juga harus diberikan prioritas. Harus diprioritaskan," jelasnya.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021. "Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.
(cip)