Penjelasan Sekjen PKS Soal Desakan Fahri Mundur
A
A
A
DEPOK - Polemik di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai bergulir seiring adanya permintaan Fahri Hamzah mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Fahri Hamzah merupakan salah satu kader PKS.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Taufik Rido menegaskan, Ketua Majelis Syuro PKS memiliki kewenangan meminta anggotanya untuk mengundurkan diri jabatan publik.
"Dia punya otoritas. Ya memungkinkan saja," ucap Taufik di lokasi Rakornas PKS, Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, Rabu (13/1/2016).
Namun, dia enggan menjelaskan mengenai pernyataan Fahri Hamzah di balik desakan dirinya mundur dari Wakil Ketua DPR, adanya barter politik, karena salah satu mantan menteri yang mendapat tekanan terkait kasus tertentu.
"Itu saya sebutkan sebagai dinamika politik. Bisa jadi, bisa enggak kan," ucapnya.
Baca: 14 Poin Hasil Rakornas PKS 2016.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Taufik Rido menegaskan, Ketua Majelis Syuro PKS memiliki kewenangan meminta anggotanya untuk mengundurkan diri jabatan publik.
"Dia punya otoritas. Ya memungkinkan saja," ucap Taufik di lokasi Rakornas PKS, Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, Rabu (13/1/2016).
Namun, dia enggan menjelaskan mengenai pernyataan Fahri Hamzah di balik desakan dirinya mundur dari Wakil Ketua DPR, adanya barter politik, karena salah satu mantan menteri yang mendapat tekanan terkait kasus tertentu.
"Itu saya sebutkan sebagai dinamika politik. Bisa jadi, bisa enggak kan," ucapnya.
Baca: 14 Poin Hasil Rakornas PKS 2016.
(kur)