Untuk Bansos Corona, Fraksi PKS Kembali Potong Gaji Anggota Bulan Agustus
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:09 WIB
loading...
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto/F-PKS
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI kembali instruksikan anggota legislatifnya untuk pemotongan gaji guna membantu rakyat terpapar dan terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Pemotongan berlaku untuk gaji bulan Agustus ini.
Baca juga: PKS Nilai Duit Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Bisa Beri Pekerjaan 650 Orang
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, tnstruksi tersebut ditujukan untuk Anggota legislatif PKS mulai dari pusat hingga daerah. Kata Jazuli, sejak pandemi sudah kesekian kalinya Fraksi PKS memotong gaji anggotanya.
Baca juga: Krisis Pandemi, PKS Kritisi Langkah Pemerintah Cat Ulang Pesawat Kepresidenan
"Kali ini akan digunakan untuk pengadaan bantuan sosial dan disalurkan kepada rakyat terpapar Covid antara lain dalam bentuk penyediaan paket sembako dan makanan bagi pasien isolasi mandiri (isoman)," kata Jazuli dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: PKS Nilai Duit Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Bisa Beri Pekerjaan 650 Orang
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, tnstruksi tersebut ditujukan untuk Anggota legislatif PKS mulai dari pusat hingga daerah. Kata Jazuli, sejak pandemi sudah kesekian kalinya Fraksi PKS memotong gaji anggotanya.
Baca juga: Krisis Pandemi, PKS Kritisi Langkah Pemerintah Cat Ulang Pesawat Kepresidenan
"Kali ini akan digunakan untuk pengadaan bantuan sosial dan disalurkan kepada rakyat terpapar Covid antara lain dalam bentuk penyediaan paket sembako dan makanan bagi pasien isolasi mandiri (isoman)," kata Jazuli dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).
Lihat Juga :