Komitmen KPK-Kejaksaan Kolaborasi Tangani Perkara Korupsi

Selasa, 05 Januari 2016 - 14:48 WIB
Komitmen KPK-Kejaksaan...
Komitmen KPK-Kejaksaan Kolaborasi Tangani Perkara Korupsi
A A A
JAKARTA - Lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Kantor Jaksa Agung HM Prasetyo di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu, KPK dan Kejaksaan berkomitmen meningkatkan koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi.

"Kami sudah diskusi, intinya bagaimana ke depan, Kejagung, Polri, dan KPK bersepakat dan membuat komitmen meningkatkan sinergitas koordinasi, kolaborasi dalam penanganan perkara," kata Prasetyo dalam konferensi pers usai pertemuan di kantornya, Selasa (5/1/2016).

Diakui Prasetyo, dibandingkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK memiliki kelebihan dalam kewenangan pemberantasan korupsi. Sementara kekurangan KPK dalam hal jaringan yang belum menyebar hingga daerah, dapat didukung Kejaksaan.

"Kami menyadari masing-masing punya kelebihan, Kejaksaan jaringan lebih banyak dan luas, teman-teman KPK terbatas di hal itu, lebih dari kewenangan, kita berharap nantinya pemberantasan korupsi, dalam pencegahan dan penindakan lebih baik dan optimal," ucapnya.

Senada dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia menyebutkan pentingnya kerja sama antara Kejagung dan KPK. Khusus untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi, Agus mengatakan, KPK akan menjadi pusat komando.

"Jaksa Agung selalu menyebut tipikor adalah KPK yang di depan, supervisor, kami ingin memerankan itu," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Agus mengungkapkan janji Jaksa Agung untuk memerbaiki kualitas kerja sama antara KPK dan Kejaksaan. Salah satunya yakni dengan melakukan perbaikan pada konten substansi koordinasi dan supervisi.

"Sebaliknya KPK juga akan mendampingi Kejagung untuk meningkatkan pendidikan para Jaksa di seluruh Indonesia," tandasnya.

Pilihan:

Respons Hidayat Soal Rumor Fahri Lengser dari Wakil Ketua DPR

Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)
Berita Terkait
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Kilang Minyak dan Uang...
Kilang Minyak dan Uang Rp97 M Milik Honggo Wendratno Disita Kejagung
KPK Diminta Jawab Keraguan...
KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi
Catatan ICW, Upaya Pengembalian...
Catatan ICW, Upaya Pengembalian Uang Negara Akibat Korupsi Belum Maksimal
Kejagung Dianggap Progresif...
Kejagung Dianggap Progresif dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved