Komitmen KPK-Kejaksaan Kolaborasi Tangani Perkara Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Kantor Jaksa Agung HM Prasetyo di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu, KPK dan Kejaksaan berkomitmen meningkatkan koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi.
"Kami sudah diskusi, intinya bagaimana ke depan, Kejagung, Polri, dan KPK bersepakat dan membuat komitmen meningkatkan sinergitas koordinasi, kolaborasi dalam penanganan perkara," kata Prasetyo dalam konferensi pers usai pertemuan di kantornya, Selasa (5/1/2016).
Diakui Prasetyo, dibandingkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK memiliki kelebihan dalam kewenangan pemberantasan korupsi. Sementara kekurangan KPK dalam hal jaringan yang belum menyebar hingga daerah, dapat didukung Kejaksaan.
"Kami menyadari masing-masing punya kelebihan, Kejaksaan jaringan lebih banyak dan luas, teman-teman KPK terbatas di hal itu, lebih dari kewenangan, kita berharap nantinya pemberantasan korupsi, dalam pencegahan dan penindakan lebih baik dan optimal," ucapnya.
Senada dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia menyebutkan pentingnya kerja sama antara Kejagung dan KPK. Khusus untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi, Agus mengatakan, KPK akan menjadi pusat komando.
"Jaksa Agung selalu menyebut tipikor adalah KPK yang di depan, supervisor, kami ingin memerankan itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Agus mengungkapkan janji Jaksa Agung untuk memerbaiki kualitas kerja sama antara KPK dan Kejaksaan. Salah satunya yakni dengan melakukan perbaikan pada konten substansi koordinasi dan supervisi.
"Sebaliknya KPK juga akan mendampingi Kejagung untuk meningkatkan pendidikan para Jaksa di seluruh Indonesia," tandasnya.
Pilihan:
Respons Hidayat Soal Rumor Fahri Lengser dari Wakil Ketua DPR
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu, KPK dan Kejaksaan berkomitmen meningkatkan koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi.
"Kami sudah diskusi, intinya bagaimana ke depan, Kejagung, Polri, dan KPK bersepakat dan membuat komitmen meningkatkan sinergitas koordinasi, kolaborasi dalam penanganan perkara," kata Prasetyo dalam konferensi pers usai pertemuan di kantornya, Selasa (5/1/2016).
Diakui Prasetyo, dibandingkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK memiliki kelebihan dalam kewenangan pemberantasan korupsi. Sementara kekurangan KPK dalam hal jaringan yang belum menyebar hingga daerah, dapat didukung Kejaksaan.
"Kami menyadari masing-masing punya kelebihan, Kejaksaan jaringan lebih banyak dan luas, teman-teman KPK terbatas di hal itu, lebih dari kewenangan, kita berharap nantinya pemberantasan korupsi, dalam pencegahan dan penindakan lebih baik dan optimal," ucapnya.
Senada dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia menyebutkan pentingnya kerja sama antara Kejagung dan KPK. Khusus untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi, Agus mengatakan, KPK akan menjadi pusat komando.
"Jaksa Agung selalu menyebut tipikor adalah KPK yang di depan, supervisor, kami ingin memerankan itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Agus mengungkapkan janji Jaksa Agung untuk memerbaiki kualitas kerja sama antara KPK dan Kejaksaan. Salah satunya yakni dengan melakukan perbaikan pada konten substansi koordinasi dan supervisi.
"Sebaliknya KPK juga akan mendampingi Kejagung untuk meningkatkan pendidikan para Jaksa di seluruh Indonesia," tandasnya.
Pilihan:
Respons Hidayat Soal Rumor Fahri Lengser dari Wakil Ketua DPR
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)