KPK Hormati Putusan MA yang Kurangi Hukuman Angelina Sondakh

Kamis, 31 Desember 2015 - 12:49 WIB
KPK Hormati Putusan...
KPK Hormati Putusan MA yang Kurangi Hukuman Angelina Sondakh
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan anggota DPR, Angelina Patricia Pingkan Sondakh. MA memutuskan masa hukuman Angelina berkurang dari 12 tahun menjadi 10 tahun.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan KPK menghormati putusan MA. (Baca juga: MA Kurangi Hukuman Angelina Sondakh)

Dia menilai putusan MA yang mengurangi masa hukuman mantan politikus Partai Demokrat itu sudah memenuhi aspek hukum.

"Saya percaya MA sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek sebelum menetapkan putusan," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2015).

Sebelumnya terpidana kasus dugaan korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu divonis 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta.

MA pada Selasa 29 Desember 2015 mengeluarkan putusan mengurangi hukuman Angelina menjadi 10 tahun penjara.

Bahkan kewajiban uang pengganti yang wajib dibayar mantan politikus Partai Demokrat itu berkurang menjadi Rp2 miliar dan USD1 juta.


PILIHAN:

Reaksi Kubu Ical Tanggapi Pencabutan SK Golkar Agung Laksono
(dam)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved