Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:07 WIB
loading...
Dianggap Tidak Dalami...
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang putusan secara virtual, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Jakarta, Senin (29/6/2020). Foto/SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Imam Nahrawi tidak koperatif selama persidangan.

Hal tersebut menanggapi pernyataan penasihat hukum Imam yang menyebut JPU KPK tidak mendalami lebih lanjut sadapan pembicaraan aliran uang ke mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

"Berdasarkan informasi JPU, selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta adanya penerimaan sejumlah uang maupun pengetahuannya mengenai dugaan pihak-pihak lain juga menerima sejumlah uang sebagaimana apa yang disampaikan penasihat hukumnya tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Rabu (1/7/2020).(Baca juga: Imam Nahrawi Minta Penasihat Hukum Terus Tempuh Upaya Hukum )

"(Sadapan), justru merupakan petunjuk benar adanya penerimaan uang oleh Terdakwa selaku Menpora saat itu," katanya.

Perkara sudah diputus dan Imam Nahrawi dinyatakan bersalah berdasarkan sudah adanya alat bukti yang cukup sejak awal penyidikan. Termasuk di antaranya soal sadapan tersebut. Maka, kata Ali, jika Imam Nahrawi tidak menerima putusan, maka masih ada kesempatan untuk menempuh langkah upaya hukum berupa banding.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Ukraina Ledakkan Kapal...
Ukraina Ledakkan Kapal Dagang Iran di Laut Kaspia, Rusia Peringatkan Ancaman Kyiv
35 Tahun Berkarya, Twilite...
35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Siapkan Konser Akbar Bersama Solois Internasional dan 200 Penyanyi
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved