Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Selasa, 28 Juli 2020 - 17:48 WIB
loading...
Komisi Kejaksaan dipimpin ketuanya, Barita Simanjuntak, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020). Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kejaksaan hari ini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Komisi Kejaksaan tersebut bertujuan untuk memeriksa asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Sebelumnya, Ulum membongkar dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dalam kasusnya.
“Kami minta keterangan dari Ulum dalam kaitan beberapa hal yang disampaikan beberapa waktu lalu. Karena sudah disampaikan ke publik, kami meminta keterangannya sebagai bagian tugas,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
(Baca: Oknum Jaksa Diduga Temui Djoko Tjandra Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan)
Barita mengklaim telah mendapat izin pengadilan. Setelah memperoleh keterangan Ulum, Komisi Kejaksaan akan melakukan analisis untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.
Menurut Barita, selain pernyataan Ulum, Komisi Kejaksaan juga mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan Adi Toegarisman. Hanya, Barita belum bersedia mengungkapkan pelapor tersebut.
”Kan sumber informasinya pertama dari M Ulum, kami pastinya mau tau keterangannya seperti apa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ulum membongkar dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dalam kasusnya.
“Kami minta keterangan dari Ulum dalam kaitan beberapa hal yang disampaikan beberapa waktu lalu. Karena sudah disampaikan ke publik, kami meminta keterangannya sebagai bagian tugas,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
(Baca: Oknum Jaksa Diduga Temui Djoko Tjandra Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan)
Barita mengklaim telah mendapat izin pengadilan. Setelah memperoleh keterangan Ulum, Komisi Kejaksaan akan melakukan analisis untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.
Menurut Barita, selain pernyataan Ulum, Komisi Kejaksaan juga mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan Adi Toegarisman. Hanya, Barita belum bersedia mengungkapkan pelapor tersebut.
”Kan sumber informasinya pertama dari M Ulum, kami pastinya mau tau keterangannya seperti apa,” ungkapnya.
Lihat Juga :