Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 11:08 WIB
loading...
Argumentasi Pembelaan...
Saleh, SH., MH, Kuasa Hukum Imam Nahrawi. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Saleh, SH., MH
Kuasa Hukum Imam Nahrawi

PERHELATAN akbar event olahraga tersebesar se-Asia yaitu Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018 berlangsung di Jakarta dan Palembang tanggal 18 Agustus hingga 2 September 2018 menjadi sorotan dunia. Bahkan disebut-sebut sebagai yang terbaik dalam sejarah. Asian Games dibuka dengan pertunjukan kolosal sebagai bukti kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan mampu menyelenggarakan sebuah event bersekala Internasional.

Di bawah kepemimpinan Imam Nahrawi sebagai menteri Pemuda dan Olahraga, Indonesia mampu bertengger di peringkat keempat dengan memperoleh 31 emas, 24 perak, dan 43 perunggu. Capaian yang jauh di atas perhelatan Asian Games 4 tahun sebelumnya yang hanya memperoleh 4 emas, 5 perak, dan 11 perunggu dari 45 negara peserta.

Selain Asian Games, di pesta olahraga Asian Paragames yang berlangsung pada 6 Oktober-13 Oktober 2018, Indonesia juga memperoleh 37 emas, 47 perak, dan 51 perunggu. Pencapaian itu jauh lebih baik daripada tahun 2014 yang hanya memperoleh 9 emas, 11 perak, dan 18 perunggu.

Pujian untuk Indonesia pun datang tidak hanya dari negera peserta kontingen Asian Games dan Asian Paragames. Pujian juga datang dari penjuru dunia. Indonesia dinilai sukses sebagai tuan rumah Asian Games 2018 dan sekaligus mencapai prestasi olahraga terbaik dalam sejarah bangsa Indonesia.

Namun momen kemeriahan Asian Games dan Asian Paragames seakan sirna tiba-tiba sesaat setelah KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka yang diumumkan melalui media massa pada tanggal 18 September 2019. Pimpinan KPK Alexander Marwata mengumumkan bahwa Imam Nahrawi diduga melakukan tindak pidana korupsi Rp26,500 miliar.

Rinciannya Imam Nahrawi diduga telah menerima suap Rp11,800 miliar terkait pencairan Wasping I tahun 2018 dan Wasping II KONI tahun 2018. Selain itu Imam Nahrawi diduga menerima gratifikasi uang sebesar Rp14,700 miliar dalam periode 2016-2018 selama menjadi menteri Pemuda dan Olahraga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
Stephanie Meyerson MCI...
Stephanie Meyerson MCI 13 Ramaikan PRJ 2026, Sapa Pengunjung hingga Perkenalkan Menu Kreasi Baru
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Berita Terkini
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved