Akan Sahkan Revisi UU KPK, Rapat Paripurna DPR Diundur
A
A
A
JAKARTA - DPR diagendakan menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) revisi UU KPK menjadi RUU Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada hari ini.Berdasarkan surat undangan rapat paripurna yang beredar di wartawan, rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, diundur menjadi pukul 19.00 WIB, Selasa (8/12/2015).Hal tersebut setelah diadakan rapat konsultasi pemimpin DPR dengan 10 pemimpin fraksi di DPR sebagai rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin 7 Desember 2015.(Baca juga: Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal Freeport)Surat dengan nomor LG/18778/DPR RI/XII/2015 itu ditujukan kepada seluruh anggota DPR dan pimpinan DPR RI. Selain akan mengesahkan RUU Revisi UU KPK menjadi RUU Prioritas Prolegnas, paripurna DPR juga akan mengesahkan RUU Pengampunan Pajak menjadi RUU Prioritas Prolegnas.Pilihan:Megawati: Cuma Urusan Freeport Kok Ributnya Panjang
(maf)