Tak Icar JK-Rini, Pansus Pelindo Pengin Kembalikan Aset Negara

Sabtu, 14 November 2015 - 08:59 WIB
Tak Icar JK-Rini, Pansus...
Tak Icar JK-Rini, Pansus Pelindo Pengin Kembalikan Aset Negara
A A A
JAKARTA - Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menegaskan pihaknya bekerja melakukan investigasi untuk memastikan kembalinya aset negara yang dikuasai asing yang selama ini terindikasi dibiarkan begitu saja oleh Direksi PT Pelindo II.

Hal itu dikatakan Rieke menanggapi banyaknya kritikan terhadap Pansus yang dianggap bekerja hanya untuk menarget orang perorang, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla atau Menteri BUMN Rini Soemarno.

Menurutnya, adalah hal yang mengada-ada apabila Pansus dianggap untuk mencopot Rini dari kursinya sebagai menteri. Pasalnya, kata Rieke, pihaknya sangat menghormati hak prerogatif presiden dalam menentukan kabinetnya.

"Posisi menteri, itu hak prerogatif presiden. Paling tidak, kita mengerti dan mempersilakan presiden untuk bekerja nyaman dengan siapapun," ujar Rieke usai mengisi diskusi bertajuk Dimana Muara Pelindo Gate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 13 November 2015.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu justru mengaku, pihaknya curiga dengan adanya pengarahan opini seakan-akan Pansus bekerja untuk menarget orang perorang, dan bukan hendak memperbaiki tata kelola BUMN serta menyelamatkan aset negara.

"Pansus dituduh menyasar dirut Pelindo lah, Menteri BUMN, lalu Wapres lah. Dibilang cari panggung lah. Aneh. Jangan-jangan, sebenarnya yang bicara seperti itu justru ingin kami menarget orang perorang, bukan ranah konstitusional memperbaiki tata kelola BUMN dan menyelamatkan aset negara," ucapnya.

Rieke menegaskan, pihaknya lebih condong akan mendorong bagaimana agar kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp20 triliun disetop. Harus dipastikan bahwa semuanya dilaksanakan dalam koridor konstitusi.

"Ada hal-hal seperti perpindahan aset mengendap-endap terhadap pihak asing melalui kontrak-kontrak yang semestinya tidak terjadi, ya itu indikasinya. Kami hanya ingin pemerintahan Jokowi-JK selalu memakai jubah Konstitusi, kembali ke perintah Konstitusi," jelasnya.

Diketahui, kontrak JICT diperpanjang secara sepihak oleh Direksi PT Pelindo II di bawah kepemimpinan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, tanpa persetujuan Pemerintah seperti disyaratkan UU Pelayaran, dengan Hutchinson Port Holding (HPH).

Perusahaan itu berbasis di Hongkong dan merupakan bagian usaha Pengusaha Hongkong Li Ka Shing. Anggota Pansus Pelindo II, Daniel Johan, bahkan sempat mengkritik Lino sebagai orang yang lebih tunduk kepada Li Ka Shing dan Rothschild dibanding ke Negaranya sendiri.

Lebih jauh, Rieke menegaskan bahwa Pansus Pelindo berbasis pada upaya mewujudkan perintah Konstitusi dan prinsip ekonomi Pancasila, yang selama ini dibelokkan. Anggota Komisi IX DPR itu menilai, kuat indikasi bahwa BUMN digadaikan dan asetnya dialihtangankan.

"Sayangnya privatisasi itu diperkuat PP dan Perpres. Saya ingatkan Presiden Jokowi, agar PP dan Perpres itu segera dibenahi," tandas Rieke.

PILIHAN:

Pansus Temukan Indikasi RJ Lino Rugikan Pelindo II Triliunan Rupiah

Ganti Nama, Koalisi Pro-Jokowi Beri Pesan ke PAN
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)