RJ Lino Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Senin, 09 November 2015 - 09:05 WIB
RJ Lino Akan Penuhi...
RJ Lino Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Hari ini Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.

"Iya (RJ Lino akan hadir)," ujar kuasa hukum Lino Fredrich Yunadi saat dihubungi Sindonews, Senin (9/11/2015).

Fredrich akan mendampingi Lino beserta dua Direksi PT Pelindo II lainnya yang juga sama-sama akan dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.

"Tiga direksi yang dipanggil sesuai dengan hukum yang berlaku pasti hadir. Hari ini saya dan tim yang dampingi tiga direksi memenuhi panggilan Bareskrim," katanya.

Dia mengatakan, kliennya pasti memenuhi panggilan Bareskrim Polri kalau memang prosedur pemanggilannya sesuai dengan aturan yang ada.

"Jika penyidik sesuai dengan hukum memanggil minimal tiga hari kerja, pasti kita patuhi. Jika, panggil melawan hukum hanya tenggang waktu sehari, secara hukum panggilan tersebut dianggap tidak pernah ada," tuturnya.


PILIHAN:


Riset: Lima Menteri Ini Paling Dikenal Publik


Menagih Janji Jokowi-JK Lewat Lagu
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6567 seconds (0.1#10.140)