Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden, Picu Diskriminatif?

Rabu, 23 September 2015 - 23:19 WIB
Periksa Anggota DPR...
Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden, Picu Diskriminatif?
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR John K Aziz menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemeriksaan anggota DPR harus izin presiden akan berpotensi memunculkan perlakuan diskriminatif.

Menurut dia, Presiden bisa saja memperlambat pemberian izin pemeriksaan bagi anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), koalisi partai pendukung pemerintah. (Baca: Presiden Tak Akan Halangi Proses Hukum Anggota DPR)

Sebaliknya, menurut dia, Presiden bisa mempercepat pemberian izin pemeriksaan anggota DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP).

"Nanti akan ada timbul like or dislike (suka atau tidak suka), misalnya orang-orang KIH tidak diizinkan, lalu KMP dilanjutkan," ujar John di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Politikus Partai Golkar tersebut menyarankan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengambil sikap atas putusan MK.

"Kalau demikian putusan MK berarti tidak selaras dengan putusan DPR tentang MKD. Ini harus kuta tindaklanjuti. Nah apakah peraturan MKD nya diubah atau MKD menggugat lagi ke MK. disesuaikan dengan peraturan MKD. Enggak bisa bertentangan satu sama lain," tandas John.

Seperti diketahui, MK pada Selasa 22 September 2015 mengeluarkan putusan yang menyebutkan pemeriksaan anggota DPR harus izin presiden.

Putusan itu diambil MK dalam sidang gugatan uji materi (judicial review) Pasal 245 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3) yang diajukan Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana.

Gugatan itu diajukan pemohon karena keberatan terhadap pasal yang menyebutkan
penegak hukum harus mendapat izin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa anggota DPR.

PILIHAN:


Teten Bangga Kenakan Jas Pemberian Adnan Buyung
(dam)
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakat...
DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Berikut 9 Poin Perubahan...
Berikut 9 Poin Perubahan dalam Revisi UU MK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Ini yang Dikhawatirkan...
Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK
Jika Perppu 1/2020 Jadi...
Jika Perppu 1/2020 Jadi UU, Uji Materi di MK Bakal Gugur
BAKN DPR Nilai Perubahan...
BAKN DPR Nilai Perubahan APBN 2020 Lewat Perpres Langgar Konstitusi
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved