Jurus Paket September

Jum'at, 18 September 2015 - 19:17 WIB
Jurus Paket September
Jurus Paket September
A A A
Sejak dana desa dikucurkan Mei lalu, sampai saat ini masih banyak desa di daerah-daerah belum dapat memanfaatkan dana yang dikucurkan pemerintah pusat itu dengan beragam persoalan.

Persoalan utamanya adalah birokrasi dan regulasi yang tumpang tindih. Persoalan birokrasi desa itu coba diterobos melalui surat keputusan bersama (SKB) menteri. Dengan menyederhanakan regulasi dan persyaratan sehingga penyaluran bisa dipercepat. Syarat adanya peraturan kepala daerah dalam pencairan dana desa disederhanakan.

Kedua, lebih fundamental dan berkelanjutan, mulai bergeraknya penguatan kapasitas perangkat desa. Bukan untuk memonopoli pembangunan dan mengekang warga desa, sebaliknya perangkat hendak dilatih piawai mengelola demokrasi deliberatif dalam memutuskan alokasi dana bagi kesejahteraan warga. Dengan selembar kertas, dana desa cair.

Begitulah jurus jitu yang digodok oleh Presiden Jokowi dalam Paket Kebijakan Ekonomi September 1 (Satu). Ada tiga jurus pemerintah dalam paket ini. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.

Setidaknya terdapat 89 peraturan yang dirombak dari sebanyak 154 peraturan yang diusulkan untuk dirombak. Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan dan sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional.

Hal itu dilakukan dengan penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, serta percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketiga, peningkatan investasi di sektor properti dengan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.

Paket September membawa semangat mempercepat pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dengan menyederhanakan prosedurnya. Dengan target, pembangunan infrastruktur yang padat karya bisa menggerakkan ekonomi pedesaan.

Kecepatan menjadi poin penting di sini, bukan hanya pembangunan desa krusial dalam menggerakkan ekonomi nasional, melainkan juga kunci dalam perbaikan masyarakat pinggiran. Tanpa mengabaikan transparansi, kualitas penyerapan, dan juga ketajaman serta ketepatan sasaran penggunaan dana.

Alek Karci Kurniawan
Mahasiswa Fakultas Hukum; Anggota Penuh UKM Pengenalan Hukum dan PolitikUniversitas Andalas
(bhr)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved