Pakar: Pasal Penghinaan Presiden Harus Masuk KUHP

Selasa, 01 September 2015 - 19:42 WIB
Pakar: Pasal Penghinaan...
Pakar: Pasal Penghinaan Presiden Harus Masuk KUHP
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat bersama para pakar hukum pidana guna mendapatkan masukan terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam rapat tersebut salah satu yang dibahas adalah pasal penghinaan presiden. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman meminta pendapat dari para pakar hukum pidana, apakah pasal tersebut harus masuk ke dalam KUHP.

"Yang soal penghinaan terhadap presiden, ada presiden lalu yang namanya di tulis di pantat kerbau. Sekarang lebih parah, Presiden Jokowi dihina tapi diam saja," ujar Benny di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

"Pandangan saya secara pribadi, ini seolah penggunaan hak-hak demokrasi kita salah. Kita yang memilih tapi kita sendiri yang menghinanya. Ini pandangan saya. Mohon pencerahannya kepada pakar," tanya Benny.

Pakar Hukum Pidana Andi Hamzah mengatakan, pasal penghinaan terhadap presiden harus ada. Menurut dia, sah sekali jika ingin mengkritik kebijakan presiden. Bukan orangnya ataupun pribadi seorang presiden.

"Cuma orang Indonesia itu melakukan secara afirmatif. Yang dibilang Pak Benny soal nama presiden ditulis di pantat kerbau, itu penghinaan. Harusnya ditangkap sama polisi, tapi untung tidak ditangkap. Jadi bedakan kritik dengan penghinaan," tegas Andi.

PILIHAN:
KPK Diminta Hati-hati Perluas Cabangnya di Daerah

Jaksa Agung Terima Anak Buahnya Gugur Jadi Capim KPK
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved