KPK Bantah Penyadapan Pihaknya Tidak Akurat

Selasa, 01 September 2015 - 12:53 WIB
KPK Bantah Penyadapan...
KPK Bantah Penyadapan Pihaknya Tidak Akurat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan bahwa proses penyadapan yang dilakukan selama ini bersumber dari informasi yang tidak jelas.

Hal itu sekaligus menepis tudingan calon pemimpin KPK (Capim KPK) Irjen Pol Yotje Mende yang menilai penyadapan di lembaga antikorupsi menyalahi aturan atau sembarangan.

Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji membantah jika penyadapan yang dilakukan KPK tidak akurat. Apalagi dikatakan proses penyapan informasinya pun bisa datang dari tukang loak.

"KPK maupun saya belum pernah menerima info dari tukang loak," tegas Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2015).

Menurut Indriyanto, penyadapan yang dilakukan KPK selama ini memiliki aturan hukum yang jelas. Sehingga, sumber informasi yang digunakan pun sesuai prosedur.

"Penyadapan KPK memiliki basis aturan hukum dan SOP yang tegas jelas. Bahkan KPK memperoleh hasil evaluasi kinerja terhadap penyadapan sangat baik hasilnya," ucapnya.

Indriyanto menegaskan, pihak KPK tidak pernah berusuran dengan tukang loak seperti yang disampaikan Yotje. Indriyanto bahkan mempertanyakan pernyataan jenderal bintang dua tersebut.

"Saya enggak tahu apa tukang loak memahami ini atau tidak," cetus dia.

Sebelumnya, pernyataan soal mekanisme penyadapan yang dilakukan KPK dinilai sembarangan dan tidak sesuai aturan dilontarkan Yotje Mende dihadapan tim Panita seleksi (Pansel) KPK.

Menurut dia, alat penyadapan yang digunakan KPK sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 mesti direvisi lagi. Sebab kata dia, UU tersebut tidak secara rinci penggunaan alat penyadapan, yang mana dalam penggunaannya, kerap kali diambil dari informasi yang belum akurat.

"Undang-undang 30 perlu direvisi, Sebab waktu tahun 1981 ketika KUHAP diberlakukan, ada kelemahan pasal dan harus diatur dalam peraturan pelaksana. UU KPK belum ada PP," ungkapnya.

"Konsep ke depan dalam jangka menengah buat PP. Sekarang yang banyak dipermasalahkan itu penyadapan. UU itu belum atur secara jelas penyadapan. Terus terang saja ada info di Mabes, KPK dapat info dari tukang loak, langsung sadap," ujar Yotje di Ruang Serba Guna, Lantai Dasar, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran no 18, Jakarta ‎1011, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2015.

Pilihan:

Gerindra Khawatir Kondisi RI Saat Ini Picu Krisis Politik
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8156 seconds (0.1#10.140)