KPK Bantah Penyadapan Pihaknya Tidak Akurat

Selasa, 01 September 2015 - 12:53 WIB
KPK Bantah Penyadapan...
KPK Bantah Penyadapan Pihaknya Tidak Akurat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan bahwa proses penyadapan yang dilakukan selama ini bersumber dari informasi yang tidak jelas.

Hal itu sekaligus menepis tudingan calon pemimpin KPK (Capim KPK) Irjen Pol Yotje Mende yang menilai penyadapan di lembaga antikorupsi menyalahi aturan atau sembarangan.

Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji membantah jika penyadapan yang dilakukan KPK tidak akurat. Apalagi dikatakan proses penyapan informasinya pun bisa datang dari tukang loak.

"KPK maupun saya belum pernah menerima info dari tukang loak," tegas Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2015).

Menurut Indriyanto, penyadapan yang dilakukan KPK selama ini memiliki aturan hukum yang jelas. Sehingga, sumber informasi yang digunakan pun sesuai prosedur.

"Penyadapan KPK memiliki basis aturan hukum dan SOP yang tegas jelas. Bahkan KPK memperoleh hasil evaluasi kinerja terhadap penyadapan sangat baik hasilnya," ucapnya.

Indriyanto menegaskan, pihak KPK tidak pernah berusuran dengan tukang loak seperti yang disampaikan Yotje. Indriyanto bahkan mempertanyakan pernyataan jenderal bintang dua tersebut.

"Saya enggak tahu apa tukang loak memahami ini atau tidak," cetus dia.

Sebelumnya, pernyataan soal mekanisme penyadapan yang dilakukan KPK dinilai sembarangan dan tidak sesuai aturan dilontarkan Yotje Mende dihadapan tim Panita seleksi (Pansel) KPK.

Menurut dia, alat penyadapan yang digunakan KPK sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 mesti direvisi lagi. Sebab kata dia, UU tersebut tidak secara rinci penggunaan alat penyadapan, yang mana dalam penggunaannya, kerap kali diambil dari informasi yang belum akurat.

"Undang-undang 30 perlu direvisi, Sebab waktu tahun 1981 ketika KUHAP diberlakukan, ada kelemahan pasal dan harus diatur dalam peraturan pelaksana. UU KPK belum ada PP," ungkapnya.

"Konsep ke depan dalam jangka menengah buat PP. Sekarang yang banyak dipermasalahkan itu penyadapan. UU itu belum atur secara jelas penyadapan. Terus terang saja ada info di Mabes, KPK dapat info dari tukang loak, langsung sadap," ujar Yotje di Ruang Serba Guna, Lantai Dasar, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran no 18, Jakarta ‎1011, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2015.

Pilihan:

Gerindra Khawatir Kondisi RI Saat Ini Picu Krisis Politik
(maf)
Berita Terkait
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Bertemu Pimpinan dan...
Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan
KPK Sambut Baik Putusan...
KPK Sambut Baik Putusan MK Cabut Kewenangan Dewas Soal Izin Penyadapan
OTT Sepi, KPK: Orang...
OTT Sepi, KPK: Orang Banyak Belajar, Kurangi Komunikasi via HP
KPK Tagih RUU Perampasan...
KPK Tagih RUU Perampasan Aset dan Penyadapan ke DPR
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved