OTT Sepi, KPK: Orang Banyak Belajar, Kurangi Komunikasi via HP

Selasa, 02 April 2024 - 17:53 WIB
loading...
OTT Sepi, KPK: Orang...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat agenda Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). Foto: iNews Media/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini sepi. Pelaku korupsi sudah banyak belajar agar terhindar OTT. Orang-orang juga mulai tahu kalau ponselnya bisa disadap.

"Kalau OTT sebetulnya saya sampaikan orang makin lama makin belajar bagaimana KPK melakukan OTT," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam agenda 'Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang

Meski saat ini OTT terhitung sedikit dibanding tahun sebelumnya, dia memastikan KPK melakukan penyadapan kepada ratusan nomor telepon.

Hanya saja, seiring waktu berjalan para pelaku korupsi mulai pintar menggunakan handphone. "Tapi apa yang terjadi? Makin sedikit komunikasi itu yang terjadi. Artinya apa? Orang belajar. Makanya ya mohon maaf saya sampaikan ketika fit and proper test, hanya orang-orang yang sial saja kena OTT. Jarang terjadi di Jakarta, mereka sudah tahu. Tapi, yang di daerah-daerah yang masih polos-polos tadi itu, berbicara uang lewat HP ya sudah," katanya.

Di sisi lain, Alex tak memungkiri bahwa lembaganya juga kurang progresif dalam melakukan penindakan lewat OTT.

"Mungkin juga salah satu kelemahan di kami, di KPK kurang progresif. Kita sudah mendorong. Kalau kalian yakin bahwa orang itu bawa koper dan kamu yakini itu isinya uang sekalipun tidak ada percakapan, tangkap orang itu. Toh, kita punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi. Tapi, kan belum berani kalau tidak ada landasan transaksinya," ujar Alex.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
600 Eks Pejabat Israel...
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved