OTT Sepi, KPK: Orang Banyak Belajar, Kurangi Komunikasi via HP

Selasa, 02 April 2024 - 17:53 WIB
loading...
OTT Sepi, KPK: Orang...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat agenda Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). Foto: iNews Media/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini sepi. Pelaku korupsi sudah banyak belajar agar terhindar OTT. Orang-orang juga mulai tahu kalau ponselnya bisa disadap.

"Kalau OTT sebetulnya saya sampaikan orang makin lama makin belajar bagaimana KPK melakukan OTT," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam agenda 'Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang

Meski saat ini OTT terhitung sedikit dibanding tahun sebelumnya, dia memastikan KPK melakukan penyadapan kepada ratusan nomor telepon.

Hanya saja, seiring waktu berjalan para pelaku korupsi mulai pintar menggunakan handphone. "Tapi apa yang terjadi? Makin sedikit komunikasi itu yang terjadi. Artinya apa? Orang belajar. Makanya ya mohon maaf saya sampaikan ketika fit and proper test, hanya orang-orang yang sial saja kena OTT. Jarang terjadi di Jakarta, mereka sudah tahu. Tapi, yang di daerah-daerah yang masih polos-polos tadi itu, berbicara uang lewat HP ya sudah," katanya.

Di sisi lain, Alex tak memungkiri bahwa lembaganya juga kurang progresif dalam melakukan penindakan lewat OTT.

"Mungkin juga salah satu kelemahan di kami, di KPK kurang progresif. Kita sudah mendorong. Kalau kalian yakin bahwa orang itu bawa koper dan kamu yakini itu isinya uang sekalipun tidak ada percakapan, tangkap orang itu. Toh, kita punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi. Tapi, kan belum berani kalau tidak ada landasan transaksinya," ujar Alex.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved