Fadli Zon: Pasal Penghinaan Presiden Harus Ditolak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menilai, wacana dihidupkannya pasal penghinaan terhadap presiden harus ditolak.
Selain sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menurut Fadli Zon, jika pasal tersebut dihidupkan kembali maka akan membuat permasalahan baru.
"Saya kira harus ditolak karena akan menjadi kemunduran demokrasi, MK juga memutuskan, menolak pasal itu karena akan membuat suatu pasal baru bahkan masalah baru," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Menurutnya, presiden dan rakyat memiliki kedudukan hukum yang sama. Maka itu, jika memang merasa dihina, presiden dapat melapor namun secara pribadi dengan pasal pencemaran nama baik.
Fadli mengatakan, karena sudah terlanjut masuk ke DPR, maka akan menjadi tanggung jawab DPR untuk menerima atau menolaknya.
"Mungkin itu dibuat menteri atau stafnya, tapi yang jelas draf RUU sudah masuk, nanti DPR saja yang kerjakan," tandasnya.
Pilihan:
Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY
DPR Berharap Militer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia di 2024
Selain sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menurut Fadli Zon, jika pasal tersebut dihidupkan kembali maka akan membuat permasalahan baru.
"Saya kira harus ditolak karena akan menjadi kemunduran demokrasi, MK juga memutuskan, menolak pasal itu karena akan membuat suatu pasal baru bahkan masalah baru," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Menurutnya, presiden dan rakyat memiliki kedudukan hukum yang sama. Maka itu, jika memang merasa dihina, presiden dapat melapor namun secara pribadi dengan pasal pencemaran nama baik.
Fadli mengatakan, karena sudah terlanjut masuk ke DPR, maka akan menjadi tanggung jawab DPR untuk menerima atau menolaknya.
"Mungkin itu dibuat menteri atau stafnya, tapi yang jelas draf RUU sudah masuk, nanti DPR saja yang kerjakan," tandasnya.
Pilihan:
Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY
DPR Berharap Militer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia di 2024
(maf)